Foto: Pemerintah Memperpanjang Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun

Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2020 yang mengatur masa berlaku paspor biasa paling lama 10 tahun sejak tanggal diterbitkan.

Petugas Imigrasi menunjukkan paspor milik pemohon di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat, 25 September 2020. Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2020 yang mengatur masa berlaku paspor biasa paling lama 10 tahun sejak tanggal diterbitkan. (Foto: Antara/Aprillio Akbar)

Lihat Juga :
7
Foto: Bak Kembar Siam dengan Ayu Dewi, Intip 7 Potret Patricia Gouw Bikin Pangling
Patricia Gunawan atau akrab disapa Patricia Gouw merupakan model asal Indonesia yang memiliki gaya khas. Intip potretnya yang bikin pangling.
7
Foto : Sempat Beberkan Perlakuan Buruk Sang Kakak, Ini 7 Potret dari Aron Ashab
Aron Ashab mendadak viral di social media. Hal ini setelah dirinya membeberkan kelakuan kakak kandungnya yang dinilai kelewat batas.
5
Foto: Ulang Tahun ke-22, Ini Potret Iqbal Ramadhan yang Makin Dewasa
Pemilik nama asli Iqbaal Dhiafakhri Ramadhan baru saja merayakan ulang tahun yang ke-22 tahun. Ia juga tampak dewasa di umur sekarang ini.