Foto: Pemerintah Memperpanjang Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun

Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2020 yang mengatur masa berlaku paspor biasa paling lama 10 tahun sejak tanggal diterbitkan.

Petugas Imigrasi memeriksa paspor milik lama pemohon di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat, 25 September 2020. Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2020 yang mengatur masa berlaku paspor biasa paling lama 10 tahun sejak tanggal diterbitkan. (Foto: Antara/Aprillio Akbar)

Lihat Juga :
7
Foto: Terwujud! Intip 7 Potret Manis Pasangan Ariel ‘Nidji’ dan Dhea Ananda yang Tengah Nantikan Calon Anak Pertamanya
Kabar bahagia datang dari mantan artis cilik, Dhea Ananda pasalnya setelah 12 tahun menikah dengan Ariel Nidji, ia akhirnya dinyatakan positif hamil.
6
7 Potret Perubahan Penampilan Bio One Demi Peran Sebagai Gepeng Srimulat
Badan kurus Bio One sempat dikira oleh warganet dan fansnya adalah efek dari narkoba, namun ternyata ia melakukan itu demi sebuh peran dalam sebuah film.
7
Foto: Dituding Jadi Orang Ketiga, Intip 7 Pesona Rebecca Klopper yang Mencuri Hati Junior Roberts
Rebecca Klopper dituding sebagai orang ketiga di antara Hanggini dan Junior Roberts dan bahkan foto terbaru keduanya menguatkan tudingan tersebut.