Foto: Langgar Kode Etik, Ketua KPK Firli Bahuri Dijatuhi Sanksi
Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjatuhkan sanksi ringan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri, setalah terbukti melanggar kode etik terkait menggunakan helikopter mewah ketika berkunjung ke Sumatera Selatan.
Ketua KPK Firli Bahuri bersiap menjalani sidang etik dengan agenda pembacaan putusan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis, 24 September 2020. Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjatuhkan sanksi ringan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri, setalah terbukti melanggar kode etik terkait menggunakan helikopter mewah ketika berkunjung ke Sumatera Selatan. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)