Foto: Korupsi Rp 143 Miliar, Mantan PM Malaysia Najib Razak Dihukum 12 Tahun Penjara
Hakim menyatakan Najib dinyatakan bersalah atas semua tuduhan berhubungan dengan kasus dana RM.42 juta atau Rp.143 miliar dari SRC International Sdn Bhd, bekas anak perusahaan 1MDB.
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak (tengah) tiba di gedung Mahkamah Kuala Lumpur untuk menjalani sidang, di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa, 28 Juli 2020. Hakim menyatakan Najib dinyatakan bersalah atas semua tuduhan berhubungan dengan kasus dana RM.42 juta atau Rp.143 miliar dari SRC International Sdn Bhd, bekas anak perusahaan 1MDB. (Foto: Antara/Agus Setiawan)
Haviza Devi Anjani merupakan seorang model dan aktris yang sudah mulai berkarir di dunia hiburan sejak tahun 2012, dan kini kembali berpacaran dengan Harris Vriza.
Kabar bahagia datang dari salah satu artis Indonesia, Vidi Aldiano yang baru saja melangsungkan acara lamaran dengan Sheila Dara dengan penuh raut kebahagiaan.