Foto: Aturan Baru, Akta Kelahiran dan KK Dicetak dengan Kertas HVS
Kemendagri kembali mengeluarkan aturan baru dengan mengganti bahan pencetakan jenis akta kelahiran hingga Kartu Keluarga (KK) menggunakan media kertas HVS A4 80 gram.
Petugas Disdukcapil melakukan proses memasukan data untuk pencetakan akta kelahiran di Kantor Disdukcapil, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 1 Juli 2020. Kemendagri kembali mengeluarkan aturan baru dengan mengganti bahan pencetakan jenis akta kelahiran hingga Kartu Keluarga (KK) menggunakan media kertas HVS A4 80 gram. (Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya)