Enam pelanggar syariat islam di Banda Aceh, Aceh dieksekusi cambuk di Taman Bustanussalatin. Keenam pelanggar syariat islam yang di cambuk itu, dengan kasus ikhtilat berinisial SS dan ZR, yang merupakan warga Lhokseumawe. Kemudian empat terpidana lainnya kasus Khamar (meminum minuman keras) yakni berinisial FP, RR, RT dan RH.
Tampak algojo mengeksekusi salah satu terpidana pelanggar jarimah ikhtilat di Taman Sari, Banda Aceh, Aceh, Selasa, 21 April 2020. (Foto: Tagar/Ahmad Mufti)
Pada momen liburan akhir tahun kemarin, Pasangan Chealsea Olivia dan Glenn Alinskie Bersama kedua buah hatinya Nastusha dan Dante pergi berlibur ke Bali.