Foto: Hukuman Cambuk Aceh di Tengah Corona

Enam pelanggar syariat islam di Banda Aceh, Aceh dieksekusi cambuk di Taman Bustanussalatin. Keenam pelanggar syariat islam yang di cambuk itu, dengan kasus ikhtilat berinisial SS dan ZR, yang merupakan warga Lhokseumawe. Kemudian empat terpidana lainnya kasus Khamar (meminum minuman keras) yakni berinisial FP, RR, RT dan RH.

Tampak algojo mengeksekusi salah satu terpidana pelanggar jarimah ikhtilat di Taman Sari, Banda Aceh, Aceh, Selasa, 21 April 2020. (Foto: Tagar/Ahmad Mufti)

Lihat Juga :
7
Foto: 7 Potret Bahagia Keluarga The Alinskie Saat Liburan Akhir Tahun di Bali!
Pada momen liburan akhir tahun kemarin, Pasangan Chealsea Olivia dan Glenn Alinskie Bersama kedua buah hatinya Nastusha dan Dante pergi berlibur ke Bali.
7
Foto: Intip 7 Potret Andina Julie yang Dipilih Ivan Gunawan Sebagai Miss Grand Indonesia 2022
Pada awal 2022, Ivan Gunawan yang memilih Andina Julie sebagai Miss Grand Indonesia 2022 yang bakal mewakili Indonesia di ajang Miss Grand International 2022.
7
Foto: Intip 7 Potret Luhut, Basuki, Tito dan Anies Baswedan Jalin Kerja Sama Sediakan Air Minum Perpiaan
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya menyediakan air minum perpipaan untuk mengurangi ekstraksi air tanah. Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU)