Menurut Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti, pemicu kerusuhan yang terjadi di rutan tersebut disebabkan adanya warga binaan pemasyarakatan yang tidak terima atas upaya pemberantasan narkoba di dalam rutan.
Petugas gabungan menggiring narapidana pascakerusuhan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu 12 Februari 2020. Menurut Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti, pemicu kerusuhan yang terjadi di rutan tersebut disebabkan adanya warga binaan pemasyarakatan yang tidak terima atas upaya pemberantasan narkoba di dalam rutan. (Foto: Antara/Hasan)