Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Denpasar, pada Selasa, 11 Februari 2020, memusnahkan barang bukti 53 paket ganja seberat 28,5 kilogram. Barang tersebut disita dari tersangka berinisial CRW yang dikirimkan dari medan, Sumatera Utara ke Bali melalui jasa ekspedisi pengiriman barang.
Petugas menguji narkotika jenis ganja yang akan dimusnahkan di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Denpasar, Selasa, 11 Februari 2020. (Foto: Antara/Fikri Yusuf)
Selepas melewati masa tahanan 10 tahun, Angelina Sondakh akhirnya bertemu dengan anak-anaknya. Yuk intip kebersamaan mereka melepas rindu dengan keluarga.
Setelah Inda Kenz terseret kasus dugaan penipuan berkedok trading, Vanessa Khong kekasih Indra Kenz dipanggil menjadi saksi dan ia mengaku dijanjikan uang senilai Rp 2 Miliar oleh Indra Kenz
Prestasi membanggakan datang dari model asal Karawang, Nafa Salvana. Ia berhasil melenggang di Milan Fashion Week Fall-Winter 2022. Awal mula Nafa menjadi seorang model adalah dari sebuah ketidaksengajaan.