Kaltim Prima Coal berkantor pusat di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Pemerintah Indonesia memberi izin ke KPC buat mengelola area konsesi pertambangan yang luasnya mencapai 90.938 hektar di wilayah Sangatta dan Bengalon. (Foto: kpc.co.id)
Berulang kali gagal memperoleh keturunan, tak membuat keduanya menyerah. Adiez dan Gilang belajar menjadi lebih ikhlas dan sabar, dan kini mereka memanen hasil dari kesabaran, karena kini Adiez hamil.