Fitnah Jokowi, Polda Sulsel: Terus Lacak Emak-emak Penyebar Hoaks

Saat ini Polda Sulsel masih bergerak untuk mencari dimana lokasi ibu tersebut.
Ibu-ibu sebar hoaks jika Jokowi terpilih tidak ada Pendidikan Agama di Sekolah. (Foto: Istimewa)

Makassar, (Tagar 6/3/2019) - Pihak Kepolisian Sulawesi Selatan, merespon cepat video fitnah oknum emak-emak terhadap pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.

"Kami sudah menerima informasi ada video black campaign yang diucapkan oleh seorang ibu seperti yang viral. Saat ini kami langsung bergerak untuk mencari dimana lokasi ibu tersebut," ujar Kombes Pol Dicky Sondani, Kabid Humas Polda Sulsel, Rabu (6/3).

Menurut Dicky, awalnya video ini disebar melalui aplikasi Whatsapp dari seseorang yang belum diketahui keberadaannya, kemudian menyebar sampai ke media sosial.

"Ibu ini memfitnah Presiden Jokowi, apabila terpilih kembali, maka dia akan menghapus pelajaran agama di sekolah-sekolah, dan juga akan menghapus pondok pesantren, dan diganti dengan sekolah umum," terang Dicky.

Menurut Dicky perbuatan ibu ini adalah perbuatan fitnah yang merugikan. Ia akan melakukan pencarian terhadap keberadaan ibu tersebut.

"Kami harapkan kalau memang ibu ini mempunya niat baik lebih baik datanglah ke polda, nanti kita akan melakukan pemeriksaan secara baik-baik, Kami hargai. Apabila ada masyarakat mengetahui keberadaan ibu ini tolong sampaikan kepada pihak kepolisian," kata Dicky.

Lokasi kebeadaan ibu tersebut sejauh ini belum diketahui, karena pihak kepolisian masih menyelidikinya

"Kami masih menyelidiki dimana lokasinya, kami juga akan mengecek siapa penyebar daripada video ini karena pada saat video ini dibuat ada ibu dan kemudian ada juga yang membuat video. Karena dalam wawancaranya ada seorang laki-laki yang menanyakan ibu ini. Tidak mungkin ibu ini yang menyebarkan video tersebut, pasti si perekam yang menyebarkannya ke media sosial," jelas Dicky.

Kalau melihat perbuatan si ibu dalam video, menurut Dicky, ada unsur pidananya. Karena dia telah melemparkan hoaks di media sosial dan video kemudian tersebar ke mana-mana

"Ini adalah fitnah. Ini pasti sanksi hukumnya ada, yaitu di undang-undang ITE, nomor 19 tahun 2016. Kalau nanti terbukti, akan dilihat motivasinya untuk apa si ibu melakukan fitnah, kemudian si pembuat video juga itu bisa dijadikan tersangka juga," pungkas Dicky.

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.