Firza Bantah Semua Chat Mesumnya, Giliran Kak Emma Diperiksa

Firza Husein. (Foto: Ist)

Jakarta, (Tagar 13/6/2017) – Setelah Firza Husein diperiksa pada Senin (12/6) kemarin, hari ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Kak Emma atau Fatima sebagai saksi terkait kasus dugaan pornografi yang melibatkan Rizieq Shihab di situs baladacintarizieq.

Pada Senin (12/6), tersangka dugaan percakapan dan foto berkonten pornografi Firza Husein saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya mengenakan cadar dan pakaian serba hitam. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Firza menjalani pemeriksaan selama 13 jam di Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya. Dia mengelak semua tuduhan dugaan penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi termasuk hubungan dekat dengan Rizieq.

“Semua sudah dibantah,” ujar Firza.

Polisi telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq dan seorang wanita Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar pada Senin (29/5). Atas perbuatannya, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (yps/ant)

Berita terkait
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.