Surabaya - Artis Feby Febiola menilai perjalanan kasus hukum prostitusi online yang menjerat sahabatnya Vanessa Angel terkesan diada-adakan oleh pihak berwajib.
Hal itu diungkapkan Feby saat hadir dalam sidang lanjutan kasus prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 23 Mei 2019.
"Dari jalannya sidang sebelum-sebelumnya kasus Vanessa seperti diada-adakan," kata Feby Febiola.
Pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis mengatakan kehadiran Febi Febiola di PN Surabaya sebagai saksi dalam kasus yang menjerat kliennya, Vanessa Angel.
"Hari ini kita hadirkan asisten Vanessa, Ana dan juga Feby Febiola sebagai saksi. Sementara JPU (Jaksa Penuntut Umum) menghadirkan saksi ahli pidana," ujar dia.
Sementara Feby mengaku hadir sebagai saksi meringankan bagi Vanessa Angel. Ia menegaskan hanya akan menjelaskan sosok Vanessa Angel kepada majelis hakim.
"Saya hadir sebagai warga negara yang baik yang diundang untuk menjadi saksi. Selain itu ini dukungan kepada Vanessa Angel sebagai teman," tandasnya.
Polda Jatim menciduk Vanessa Angel di salah satu hotel di bilangan Surabaya terkait kasus prostitusi online. Vanessa dijaring bersama model majalah dewasa Avriellia Shaqqila pada Sabtu 5 Januari 2019.
Berdasarkan pengembangan kepolisian didapati informasi, Vanessa Angel disebut pasang tarif Rp 80 juta. Sementara Avriellia Shaqqila diduga bertarif Rp 25 juta.
Baca juga:
- Ada Mucikari Hingga Izin Manajer, Ini 5 Fakta Lain Vanessa Angel Terbelit Prostitusi
- Sosok Avriellia Shaqqila yang Terbelit Prostitusi Bareng Vanessa Angel