Enam Pencuri Motor Ditangkap, Dua Ditembak

Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) meringkus enam tersangka pencurian sepeda motor dengan modus membongkar kunci kontak menggunakan besi modifikasi letter T.
Sebagian Barang Bukti dari 6 Pencuri Motor yang diamankan Polres Jakarta Selatan. (Foto: Ard)

Jakarta, (Tagar 8/11/2017) - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) meringkus enam tersangka pencurian sepeda motor dengan modus membongkar kunci kontak kendaraan menggunakan besi modifikasi letter T. Para tersangka berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya, di kawasan Kalibata, Pancoran, Jaksel.

"Kelompok pencuri motor ini sering beraksi didaerah Tebet dan Setiabudi," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bismo Teguh Prakoso, di Polres Metro Jaksel, Selasa (7/11).

Bismo menerangkan, dalam aksinya para tersangka membawa senjata api rakitan guna menakuti korban. "Kami amankan dua senjata api (senpi) rakitan, mereka gunakan hanya menakuti korban jika kepergok," lanjut Bismo.

Menurut Bismo, dua diantaranya berinisial ZK dan AS, merupakan residivis pencurian sepeda motor. Sehingga saat pihak kepolisian menggelar penangkapan, keduanya sempat melakukan perlawanan.

"Keduanya terpaksa kami hadiahi timah panas di kakinya karena melawan petugas saat ditangkap," jelas Bismo. Dalam sehari mereka bisa mencuri enam unit sepeda motor. Kemudian dijual ke penadah seharga jutaan rupiah, tambahnya lagi.

Hingga kini seluruh tersangka yakni, ZK (23), AS (22), R (23), IA (23), RV (25) dan I (47), telah mendekam di sel tahanan Polres Jaksel. Atas perbuatannya, para tersangka terjerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ard)

Berita terkait