Dua Tahun Kasus Istri Bupati Tobasa Tak Ada Kejelasan

Dua tahun kasus perjalanan dinas istri Bupati Toba Samosir (Tobasa), Sumatera Utara, tak ada perkembangan.
Massa Dema Pospera Sumut melakukan aksi unjukrasa di Kantor Kejatisu pada Senin 29 April 2019 (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Dua tahun kasus perjalanan dinas istri Bupati Toba Samosir (Tobasa), Sumatera Utara, tak ada perkembangan. Mahasiswa pun melakukan unjuk rasa. 

Dua tahun lalu, Brenda Ritawati Darwin Siagian sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Tobasa beserta tim melakukan perjalanan dinas ke Lombok selama tiga hari. Tetapi, tugas negara itu dilakukan hanya satu hari. Selebihnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Hal ini terungkap saat Departemen Mahasiswa Poski Perjuangan Rakyat Sumatera Utara (Dema Pospera Sumut) melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), di Medan pada Senin 29 April 2019.

Rimhot Pasaribu, koordinator lapangan meminta Kejatisu mengambil alih kasus yang ditangani oleh Kejari Tobasa tersebut. Soalnya, perkara sudah berjalan lebih dari dua tahun, namun belum menemukan titik terang.

"Indonesia adalah negara hukum, tidak bisa tebang pilih dalam hal penegakan hukum dan tidak ada yang kebal hukum jika terindikasi atau terbukti. Dugaan korupsi perjalanan dinas pada PKK tahun 2016 sudah ditangani Kejari Balige, namun sampai sekarang belum ada kejelasan. Bahkan istri Bupati sudah mengembalikan uang yang diduga diselewengkan," katanya. 

Ia meminta jika memang tidak cukup alat bukti untuk menjadikan Brenda Ritawati sebagai tersangka, sebaiknya segera dilakukan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara). Ia juga meminta agar anggaran PKK Kabupaten Tobasa periode 2015 sampai 2019 diaudit. 

Sementara itu, Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan kasus ini ditangani oleh Kejari Tobasa atau Balige. Ia juga mengaku bahwa istri Bupati Tobasa memang sudah mengembalikan sejumlah uang atas perkaranya.

"Awalnya tim (Kejari Tobasa) melakukan lidik atas perkara dimaksud, kemudian ada selisih anggaran berkisar Rp 20 juta dan pada tahun itu juga uang tersebut dikembalikan. Jika ada alat bukti baru maupun laporan baru, nantinya kasus ini terus ditindaklanjuti. Kasus ini masih penyelidikan," terang Sumanggar. []

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.