Dua Negara Pertama Tidak Akui Kemerdekaan Catalonia, Jerman dan Indonesia

Pemerintah Jerman menyatakan tidak mengakui deklarasi kemerdekaan yang disampaikan parlemen Catalonia. Hal yang sama juga dilakukan Pemerintah RI.
Jerman dan Indonesia Tidak Akui Kemerdekaan Catalonia. (Foto:TheSun)

Spanyol (Tagar 29/10/2017) -Mahkamah Konstitusi Spanyol, menyatakan deklarasi kemerdekaan Catalonia tidak sah dan  melanggar konstitusi Spanyol. Sebelumnya, Catalonia telah mendeklarasikan kemerdekaan sepihak setelah wilayah itu mengadakan referendum penentuan nasib sendiri, 1 Oktober lalu.

Pemerintah Jerman menyatakan tidak mengakui deklarasi kemerdekaan yang disampaikan parlemen Catalonia. Hal yang sama juga dilakukan Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri yang menyatakan bahwa Indonesia tidak mengakui kemerdekaan Catalonia dan tidak mendukung pemisahan Catalonia dari Spanyol.

"Indonesia tidak mengakui pernyataan sepihak kemerdekaan Catalonia," kata pernyataan dari Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi seperti dilansir di Twitter Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Sabtu (29/10).

Pemerintah Indonesia juga menganggap Catalonia sebagai bagian dari wilayah Spanyol. "Catalonia adalah bagian integral Spanyol. Indonesia tidak akan mengakui kemerdekaan Catalonia," demikian pernyataan Menlu Retno Marsudi.(ant)

Berita terkait