DPRD DKI Usul Tunjangan Lurah Ditingkatkan

Ketua Komisi A DPRD Jakarta Riano P Ahmad menyebut, beban lurah lebih berat dibandingkan PTSP. Karena bila ada kegiatan Sabtu dan Minggu, lurah wajib masuk.
Tunjangan Lurah. Ketua Komisi A DPRD Jakarta Riano P Ahmad menyebut, beban lurah dalam melaksanakan tugasnya lebih berat dibandingkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Karena bila ada kegiatan di hari Sabtu dan Minggu, lurah wajib masuk, sedangkan untuk PTSP libur. (Foto: Ard)

Jakarta, (Tagar 6/9/2017) - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI akan mengevaluasi perhitungan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kelurahan.

Ketua Komisi A DPRD Jakarta Riano P Ahmad menyebut, beban lurah dalam melaksanakan tugasnya lebih berat dibandingkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Karena bila ada kegiatan di hari Sabtu dan Minggu, lurah wajib masuk, sedangkan untuk PTSP libur.

"Kenapa apresiasi TKD yang didapat itu lebih kecil, ketimbang temen-teman pns lurah, bobot kerja lurah tidak libur saja apresiasinya rendah. Ini perlu ada catatan kenapa bisa seperti itu," ujar Riano di gedung DPRD DKI, Rabu (6/9).

Untuk itu dewan mengusulkan, agar lurah diberikan tunjangan operasional tambahan ketika melakukan kunjungan lapangan bersama warganya. "Kami ingin dorong seperti itu, supaya tidak lagi masalah di wilayah itu jadi terkendala karena dukungan untuk lurah tidak jalan," jelasnya.

Sementara, Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Jakarta Premi Lasari menyambut baik usulan dan masukan yang diberikan dewan. Premi mengaku akan membahas usulan tersebut dengan jajaran eksekutif. Mekanisme yang ditampung antara lain diadakannya pergub terkait biaya lembur atau pemberian dana operasional.

"Dengan begitu masih akan dibahas dalam rapat. Tadi Pak Asisten bilang akan dibahas kembali," tanggapnya. (ard)

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.