TAGAR.id, Jakarta - Rapat Paripurna DPR melantik dua anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna DPR, Selasa (18/8).
Keduanya yakni Nessy Kalviya dari Fraksi Partai NasDem dan Mesakh Mirin dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pengangkatan kedua anggota DPR tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden.
“Keputusan Republik Indonesia nomor 70 tanggal 22 Juni 2026 dan nomor 71 tanggal 2 Juli 2026 tentang peresmian pengangkatan antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat sisa masa jabatan tahun 2024-2029,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).
Nessy Kalviya dilantik sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem untuk daerah pemilihan Lampung II. Ia menggantikan Tamanuri yang telah meninggal dunia.