DPO Pencuri 20 Seng dan Kulkas Diringkus Polisi

Pelaku melakukan aksinya bersama ABU (tertangkap) dan satu lagi rekan korban bernama Aksa, masih dalam pengejaran kepolisian.
Wawan Pangabean (18), seorang (DPO) pencurian ) yang ditangkap Anggota Tim Khusus Polda Sulawesi Selatan di Jalan Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (18/3). (Tagar.id/Rio Anthony)

Makassar, (Tagar 18/3/2018) - Anggota Tim Khusus Polda Sulawesi Selatan yang dipimpin Dantim 1 Timsus Aiptu Iqbal Kosman berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang (DPO) pencurian (Curat) di Jalan Pettarani 2, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (18/3).

Seorang pelaku bernama Wawan Pangabean alias Wawan (18) diketahui tinggal di Jalan Pettarani 3 , Makassar. Sehari - hari dirinya berprofesi sebagai tukang aparkir.

Polisi yang telah melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku tersebut sedang berada di rumahnya.

Anggota tim khusus Polda Sulsel langsung bergerak kesasaran dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan menggiringnya keposko Timsus Polda Sulsel untuk diinterogasi.

Dari Hasil interogasi, pelaku mengakui pernah melakukan Curat di Wilkum Restabes Makassar. Tersangka juga melakukan curat di Jalan Pettarani 8, tepatnya di belakang MCD berhasil mengambil 1 Unit TV LCD dan satu unit tab merk Samsung

Tak hanya itu, pelaku melakukan curat di kawasan Jalan Abdullah berhasil mengambil satu unit TV tabung merk Samsung dan satu unit kulkas merk sharp satu pintu, dan juga mengambil 20 lembar atap seng.

Pelaku melakukan aksinya bersama ABU (tertangkap) dan satu lagi rekan korban bernama Aksa, masih dalam pengejaran kepolisian.

Selanjutnya pelaku diserahkan ke polsek Panakkukang untuk proses lebih lanjut. (rio)

Berita terkait
0
26 Pemain untuk Satu Tim di Piala Dunia FIFA 2022 Qatar
FIFA telah menyetujui 26 pemain untuk Piala Dunia FIFA 2022 tahun ini di Qatar yang merupakan perluasan dari 23 pemain sebelumnya