Yogyakarta (Tagar 28/2/2018) - Dosen penyebar hoax di medsos yang menyebut muadzin dibunuh orang gila di Majalengka, akhirnya ditangkap polisi. Dosen tersebut diketahui bernama Tara Arsih Wijayani (40), warga Dusun Krajan, Desa Tirtomartani, Kecamatan Kalasan, Sleman.
Tara kesehariannya menjadi dosen tamu mata kuliah Bahasa Inggris di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Pihak UII Yogyakarta membenarkan hal itu. Namun, UII menegaskan perilaku Tara sama sekali tidak mencerminkan dan mewakili keberadaan kampus.
Direktur Humas UII Yogyakarta, Karina Utami Dewi mengatakan, Tara menjadi dosen tamu di UII sejak 2005. "Tapi tolong bedakan sikap yang bersangkutan sebagai individu yang sama sekali tidak mencerminkan UII sebagai institusi," katanya, Rabu (28/2).
Karina menjelaskan, Tara di Forlapdikti tidak tercatat sebagai dosen tetap UII meski mengajar di UII. "Dia dosen tamu di UII, mungkin juga mengajar di kampus lain," imbuhnya.
UII Yogyakarta memastikan sejak Tara ditangani polisi atas kasusnya, tenaganya sudah tidak akan digunakan lagi. "Dia hanya diperbantukan mengajar di UII, setelah itu tidak akan diperbantukan lagi," ungkapnya. (Ans)