Editor : Mila Yefriza
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menegaskan pentingnya redefinisi peran rumah ibadah di Indonesia. (Foto: Tagar/Dok Kemendagri)
Dirjen Polpum Kemendagri Akmal Malik: Jadikan Rumah Ibadah Pusat Fungsi Sosial untuk Akhiri Konflik dan Perkuat Kerukunan
12 February 2026 | 12:47

TAGAR.id, Jakarta - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menegaskan pentingnya redefinisi peran rumah ibadah di Indonesia. Dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja Kerukunan Umat Beragama Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama RI, Akmal menekankan bahwa rumah ibadah tidak boleh hanya dipandang sebagai ruang spiritualitas semata, melainkan harus diperluas menjadi pusat fungsi sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Acara yang berlangsung di Hotel Santika Premier Kota Harapan Indah Bekasi pada hari Rabu 11 Februari 2026 ini mengusung tema “Merawat Kerukunan Umat Beragama, Indonesia sebagai Inspirasi Dunia”. Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci, termasuk Kepala Pusat KUB Kemenag RI, serta jajaran Ketua Tim KUB dan Kasubag TU Kanwil Kemenag dari seluruh Indonesia.

Dirjen Polpum menyoroti bahwa persoalan rumah ibadah masih menjadi isu paling menonjol dalam dinamika kerukunan di tanah air. Akmal mengutip arahan Presiden Prabowo untuk masyarakat indonesia agar senantiasa bersatu dalam suatu kemesraan kerukunan. Yang dikuatkan oleh pernyataan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama agar setiap rumah ibadah diisi dengan ajaran pluralistik Pancasila dan mulai memberdayakan rumah ibadah sebagai sarana yang memiliki fungsi sosial, selain fungsi spiritual.

"Ketika semua pihak merasakan manfaat rumah ibadah baik dari fungsi spiritual, sosial, hingga ekonomi—maka bibit konflik sosial akan hilang dengan sendirinya. Belum merdeka kita sebagai bangsa jika masih ada ancaman dalam menunaikan ibadah,"tegas Dirjen Polpum.

Lebih lanjut, Akmal mendorong adanya kesamaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah terkait fasilitasi rumah ibadah. Harapannya Pemerintah Daerah dapat memberikan apresiasi nyata bagi pengelola rumah ibadah yang berhasil memberikan dampak sosial luas bagi warga sekitarnya.

Artikel Asli