Dinkes DKI: Ada Kesalahpahaman dan Kelalaian RS Mitra Keluarga

Selain kesalahpahaman, kata dia, ada pula kelalaian yang dilakukan oleh pihak rumah sakit, yaitu meminta agar pasien mencari rujukan rumah sakit lain.
RS Mitra Keluarga Kalideres

Jakarta, 11/9 (Antara) - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Senin (11/9), bertemu dengan pihak manajemen Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Kalideres terkait peristiwa meninggalnya bayi berusia empat bulan bernama Tiara Debora.

Hasilnya, Dinkes DKI Jakarta menyatakan ada kesalahpahaman dalam peristiwa tersebut, terutama ketika bayi hendak menjalani perawatan di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU).

"Dari sisi medis, tidak ada kesalahan atau keterlambatan penanganan medis. Namun, ada miskomunikasi antara pasien dengan pihak rumah sakit, sehingga ada salah persepsi," kata Kepala Dinkes DKI Koesmedi Priharto di Jakarta, Senin.

Menurut dia, dokter beserta tim medis RS Mitra Keluarga Kalideres sudah menangani pasien itu sesuai dengan prosedur saat di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Namun, kesalahpahaman itu terjadi ketika bayi akan dirawat di ruang PICU.

Selain kesalahpahaman, kata dia, ada pula kelalaian yang dilakukan oleh pihak rumah sakit, yaitu meminta agar pasien mencari rujukan rumah sakit lain. Seharusnya, pencarian rujukan itu dilakukan oleh pihak rumah sakit.

"Ada kelalaian dari pihak rumah sakit. Mereka (RS Mitra) memang mencari rujukan rumah sakit lain melalui telepon. Tapi, mereka juga meminta agar keluarga pasien mencari rujukan. Seharusnya mencari tujukan itu dilakukan oleh pihak rumah sakit," ujar Koesmedi.

Sementara itu, Direktur RS Mitra Keluarga Fransisca Dewi menuturkan sebelum menjalani perawatan di ruang PICU, pasien harus melakukan deposit biaya sebesar Rp 19 juta terlebih dahulu.

"Sebelum masuk ke ruang PICU, memang harus ada komunikasi terlebih dahulu dengan pihak keluarga pasien mengenai biaya perawatannya," tutur Fransisca.

Apabila tidak menyanggupi, dia mengungkapkan, maka pasien dapat dirujuk ke rumah sakit lain yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Seperti diketahui, Tiara Debora ada bayi dari pasangan Rudianto Simanjorang dengan Henny Silalahi. Bayi yang baru berusia empat bulan itu mengalami sesak napas pada 3 September 2017, kemudian dilarikan ke RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.

Bayi tersebut kemudian mendapat penanganan di IGD. Setelah itu, dokter menyarankan agar Debora dirawat di ruang PICU. Lantaran tidak menyanggupi biaya perawatan untuk PICU, pihak keluarga pun mencoba mencari rujukan rumah sakit lain. Akan tetapi, belum sempat mendapatkan rujukan, Debora sudah menghembuskan nafas terakhirnya. (Fet/Ant)

Berita terkait