Diduga Selfie Hampir Bugil Untuk Kekasih di Lapas, Anggota Polwan Dipecat

Foto selfie anggota polwan di Makassar itu memperlihatkan dengan jelas lekuk tubuhnya.
Ilustrasi selfie. (Foto: Pixabay)

Makassar, (Tagar 3/1/2018) - Seorang Polisi Wanita (polwan) bernama Dewi Sardjono resmi dipecat akibat melakukan selfie hampir bugil. Foto selfie anggota Sabhara Polrestabes Makassar itu memperlihatkan dengan jelas lekuk tubuhnya.

Saat upacara korps rapor kenaikan pangkat Polrestabes Makassar sekaligus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Dewi Sardjono, yang bersangkutan tidak hadir.

Beredarnya foto selfie polwan tersebut dibenarkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo. Disebutkan, foto selfie polwan itu telah melanggar kode etik yang tidak laik bagi anggota Polri.

"Iya pelanggaran etik karena selfi mengarah ke kegiatan asusila oleh yang bersangkutan (Brigpol Dewi)," kata Wahyu kepada Tagar News di Makassar, Kamis (3/1).

Meski tidak mengetahui secara detil terkait foto Dewi Sardjono, Wahyu tidak mengelak soal polwan itu dipecat pada Rabu (2/1) kemarin. "Putusannya dalam sidang etik sudah lama. Pastinya itu kasus tahun 2018," terangnya.

Hingga kini, Dewi Sardjono belum diketahui keberadaannya setelah diberhentikam secara tidak terhormat dari anggota kepolisian.

Saat prosesi PTDH yang tidak dihadiri Dewi, barang bukti pemecatan berupa foto hampir bugil polwan tersebut disita oleh kepolisian.

Selain Dewi, terdapat satu nama polisi lainnya yang dipecat, yakni AKP Janwar. Dia dipecat karena disersi selama enam tahun

Diketahui Polwan Dewi Sardjono melakukan selfie yang memperlihatkan tubuhnya setengah bugil. Foto selfienya itu diduga untuk kekasihnya yang sedang ditahan di salah satu lapas di Sumatera Utara. Kini foto selfie itu tersebar luas di media sosial.

Berita terkait
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.