Cirebon - Delapan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, mendapatkan penghargaan dari pimpinannya atas prestasi ungkap kasus peredaran narkoba. Mereka berhasil mengamankan sabu seberat 255,74 gram.
Penghargaan diberikan Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy. Delapan polisi berprestasi itu adalah Ipda Rudiana, Aipda Dody Irwanto, Aipda Sudirman, Bripka Kusnun Sanjaya, Bripka Sopyan, Bripka Gugun, Brigadir Herman dan Briptu Mohammad Ependi.
"Pemberian penghargaan sebagai bentuk apresiasi saya kepada anggota atas kinerja mengungkap kasus narkotika di wilayah Kota Cirebon dengan barang bukti cukup banyak," kata Ronaldy, Jumat, 6 Desember 2019.
Kami dari Polres Cirebon Kota, tidak akan pandang bulu dan menindak tegas bagi penyalahgunaan narkotika, walaupun itu anggota kepolisian.
Dengan pemberian penghargaan ini, Kapolres Ronaldy berharap dapat memotivasi personel lain agar bekerja lebih giat dan mengungkap perkara yang lebih besar.
"Mudah-mudahan anggota lain menjadi termotivasi mengungkap narkotika yang kiloan, jika ada," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Ronaldy juga mewanti-wanti kepada siapapun untuk tidak melanggar hukum. Sebab dipastikan Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota akan menindak tegas penyalahgunaan narkotika di wilayah kerjanya.
Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan menerapkan perlakuan yang sama dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Kami dari Polres Cirebon Kota, tidak akan pandang bulu dan menindak tegas bagi penyalahgunaan narkotika, walaupun itu anggota kepolisian," katanya.
Pemberian penghargaan kepada delapan polisi itu bersamaan dengan upacara serah terima jabatan Kasat Binmas dari AKP Tri Silayanto kepada AKP Acep Anda. []
Baca juga:
- PT KAI Tambah 26 Kereta untuk Natal dan Tahun Baru
- Claudia Emmanuela Santoso, Anak Cirebon Guncang Jerman
- Mengenal Batik Laksmi dari Cirebon