Jakarta - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Faldo Maldini membantah jika dirinya pindah partai lagi lantaran mendaftarkan diri melalui Partai Demokrat untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pesisir Selatan (Pessel) 2020.
Di Pilkada Pessel, tidak ada juga partai yang bisa mencalonkan kandidat sendiri.
Kendati daftar lewat Demokrat, mantan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) itu memastikan dirinya tidak pindah partai lagi.
"Yang bilang saya pindah partai siapa? Memang partai saya tidak bisa mencalonkan kandidat. Di Pilkada Pessel, tidak ada juga partai yang bisa mencalonkan kandidat sendiri," kata Faldo kepada Tagar, Kamis, 26 Desember 2019.
Faldo menjelaskan bukan hanya dirinya yang maju tidak membawa nama partai sendiri. Menurut dia, di Pilkada Pessel memang tidak ada satu pun partai politik yang bisa mencalonkan kandidatnya sendiri tanpa berkoalisi dengan partai lain.
"Jadi, hampir semua kandidat pasti mendaftar kemarin. Ketua Gerindra Pessel juga mendaftar di Partai Demokrat," ucapnya.
Dia mengatakan, beberapa waktu yang lalu, Ketua Partai Demokrat Sumatera Barat (Sumbar) juga mendaftar ke Partai Gerindra, lalu Ketua PAN Sumbar mendaftar lewat Partai NasDem.
"Ketua Gerindra Sumbar mendaftar di Partai Golkar. Memang seperti itu mekanisme pencalonan di Pilkada. Di situ, partai politik bekerja melahirkan opsi kepemimpinan bagi masyarakat," katanya.
Dia menuturkan, sebagai warga negara yang baik dirinya akan mengikuti prosedur yang harus dipenuhi. Faldo mengaku optimis dapat membawa Pessel menjadi lebih baik dengan gaya kepemimpinan yang berbeda.
"Yang jelas, saya akan ikuti semua mekanisme. Kita dukung semua partai untuk menghadirkan kepemimpinan terbaik untuk daerah dan masyarakat. Saya berharap Pesisir Selatan nantinya mendapatkan kepemimpinan yang mengedepankan rasa, yang merasakan keresahan warganya," ucap dia.
Baca juga: Faldo Maldini Sulit Rebut Kursi Bupati Pessel
Faldo Maldini diketahui gagal mencalonkan diri menjadi Gubernur Sumbar karena usia minimal untuk maju Pilgub adalah 30 tahun. Ketetapan itu mengacu pada Pasal 7 Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Padahal, demi maju ke Pilgub Sumbar, Faldo rela putar haluan menjadi kader PSI dan meninggalkan jabatan sebelumnya sebagai Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) PAN. Hal itu sempat disebutkan Wasekjen DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade.
"Masuk PSI dengan maju Pilgub," kata Andre kepada Tagar, Kamis, 19 September 2019.
Kini, politikus PSI Faldo Maldini resmi mendaftar sebagai bakal calon Bupati Pessel ke kantor DPC Partai Demokrat pada Selasa, 24 Desember 2019. []