TAGAR.id, Kota Lhokseumawe, Aceh – Pimpinan TNI wilayah Korem (Danrem( 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran, dengan tegas melarang dan membuarkan sekelompok pembawa bendera Sparatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada hari Kamis, 25/12/2025.
Selaku putra Aceh, Danrem Kol Inf Ali Imran, bersama anggotanya mendatangi sekelompok orang yang sedang melakukan aksi di jalan nasional lintas Banda Aceh – Medan, tepatnya di Simpang Kandang, Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Sambil memegang simbol separtis GAM di sisi kanan jalan, kelompok ini meneriakkan Merdeka. Terlihat kondisi arus lalu lintas sedikit macat sehingga menganggu aktivitas pengguna jalan akibat aksi tersebut. Walaupun situasi sempat tegang, namun aksi tersebut berhasil dibubarkan.
Lucuti Bendera GAM
Dibawa kendali pimpinan Perwira TNI Kopassus Anak Aceh itu, spanduk maupun kain umbul-umbul serupa bekas sparatis tersebut dengan sukarela mereka berikan. Aksi sekelompok orang tersebut tak lama berhasil reda dan membubarkan diri.