Cuit Bali Ramah LGBT di Twitter WN Amerika Dideportasi

Seorang perempuan WN AS, Kristen Antoinette Gray, dan pasangannya, Saundra Michelle Alexander, dideportasi dari Indonesia
Kristen Gray, warga negara AS, yang mencuit soal gaya hidup di Bali dan LGBT, setelah diperiksa di Kantor Imigrasi di Denpasar, Bali, Selasa, 19 Januari 2021. (Foto: voaindonesia.com - Antara Foto/Fikri Yusuf via Reuters)

Denpasar – Seorang perempuan warga negara (WN) Amerika Serikat (AS), Kristen Antoinette Gray, yang mengklaim dirinya seorang digital nomad, dideportasi dari Indonesia, 21 Januari 2021. Gray dideportasi bersama pasangannya, Saundra Michelle Alexander, setelah kiriman utasnya di Twitter mengenai gaya hidupnya di Bali menuai kecaman di media sosial.

Melansir dari Reuters, para netizen mengkritik cuitannya sebagai hak istimewa Barat dan kurangnya kesadaran budaya setelah dia mencuit Bali "ramah LGBT” (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). Gray melalui akun Twitter @kristentootie tanggal 17 Januari 2021 berisi ajakan bagi orang asing untuk pindah ke Bali pada masa pandemi Covid-19.

Gray masuk ke Indonesia pada tanggal 21 Januari 2020 pukul 23.54 Wita melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Pada tanggal 22 Desember 2020 Gray melakukan perpanjangan izin tinggal pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar yang berlaku sampai dengan tanggal 24 Januari 2021.

Kristen GrayKristen Gray. (Tagar/YouTube, Lovesaundra)

Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia. Selama bertahun-tahun, komunitas LGBT di Indonesia mengalami diskriminasi dan terkadang serangan kekerasan. Menurut survei oleh pusat penelitian, Pew, hanya 9% orang Indonesia setuju bahwa homoseksualitas dapat diterima.

Dalam utas di Twitter pada akhir pekan lalu, Kristen Gray menulis tentang sejumlah keuntungan dari keputusannya untuk pindah ke Bali bersama pasangannya. Menggambarkannya sebagai "obat yang sempurna", tempat yang ramah LGBT, dan tempat di mana dia bisa bergaya hidup mewah karena biaya hidup yang rendah.

"Pulau ini luar biasa karena gaya hidup kami bisa lebih tinggi dengan biaya hidup yang jauh lebih rendah. Saya membayar 1.300 dolar AS (sekitar Rp 18 juta) untuk studio LA saya. Sekarang saya memiliki rumah pohon seharga 400 dolar AS (sekitar Rp 5,6 juta)," kata dia dalam cuitan yang dikirim ke Twitter, lengkap dengan foto huniannya di Bali.

"Menjadi digital nomad adalah segalanya," tambahnya, mengacu pada individu yang sering bekerja dari jarak jauh dan di banyak negara.

Dengan gaya hidup yang santai, budaya yang unik, dan biaya hidup yang relatif rendah, Bali telah menjadi daya tarik bagi para pendatang yang ingin menghindari kerja keras di kota-kota padat dan mahal di negara-negara Barat.

Kicauan Gray menuai kecaman dari banyak netizen Indonesia di media sosial karena berbagai alasan, termasuk tuduhan bahwa dia mungkin telah menipu sistem dengan menghindari pajak, mengeksploitasi hak istimewa Barat, dan karena kurangnya kesadaran tentang masyarakat Indonesia.

Setelah Gray dipanggil untuk ditanyai pada Selasa, 19 Januari 2021. Gray ditahan di fasilitas penahanan imigrasi. I Putu Surya Dharma, Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, mengatakan kepada Reuters bahwa warga AS itu akan dideportasi.

Dalam pernyataan di situsnya, kantor imigrasi mengatakan Gray mungkin telah melanggar beberapa aturan dalam Undang-Undang Keimigrasian, termasuk dengan menyebarkan informasi yang dapat mengganggu publik, seperti mengindikasikan bahwa Bali "ramah kaum queer" dan mudah diakses oleh orang asing di tengah pandemi Covid-19.

“Hai semuanya, pertama-tama saya tidak bersalah. Saya belum melewati masa tinggal sesuai visa saya. Saya belum mendapat penghasilan dalam rupiah di Indonesia. Saya mengeluarkan pernyataan tentang LGBT, dan saya telah dideportasi karena saya LGBT,” kata Gray kepada para wartawan.

Kristen GrayKristen Gray ajak Bule pindah ke Bali saat pandemi. (Foto: Tagar/Twitter @liltecc92280419)

Mempromosikan peningkatan gaya hidupnya yang dalam e-book berjudul, "Our Bali Life Is Yours," Gray juga mengirimkan teks di media sosial tentang bagaimana warga negara asing bisa masuk ke Indonesia selama pandemi.

Pengacaranya, Erwin Siregar, mengatakan kepada Reuters bahwa Gray memiliki visa kunjungan sosial-budaya yang berlaku hingga 24 Januari 2021.

Indonesia bulan lalu memperketat pembatasan perbatasan untuk menghentikan kunjungan orang asing, kecuali diplomat dan mereka yang memiliki izin kerja atau izin tinggal, untuk membendung penyebaran varian baru virus korona yang lebih menular.

Para pejabat mengatakan mereka juga melihat kemungkinan bahwa Gray telah melanggar hukum Indonesia dengan menjalankan aktivitas bisnis melalui penjualan e-book miliknya dan konsultasi wisata Bali (na/ft)/Reuters/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Fakta Terbaru Kasus WNA Ajak Bule Pindah ke Bali
Kini keberadaan Kristen Gray telah dilacak oleh petugas, dan berada di Kabupaten Karangasem, Bali.
WNA Ajak Bule Pindah ke Bali Trending Topics di Twitter
Cuitan WNA penyuka sesama jenis yang mengajak para bule pindah ke Bali menjadi perdebatan dan viral di Twitter, begini ceritanya.
Hotman Paris Kabur dari Bali, Banyak Bule Tak Pakai Masker
Mengaku takut di Bali karena banyak bule tak mengenakan masker, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memilih kembali ke Jakarta.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.