Cegah Transaksi Judi Online, Kominfo Gandeng OJK, BI, dan PPATK

Menkominfo Budi Arie Setiadi berharap upaya tersebut dapat menghambat operasional situs judi online di Indonesia.
Menkominfo Budi Arie Setiadi. (Foto: Tagar/Dok Menkominfo)

TAGAR.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika menjalin kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencegah penggunaan sistem pembayaran dan perbankan dalam transaksi judi online.

Menkominfo Budi Arie Setiadi berharap upaya tersebut dapat menghambat operasional situs judi online.

"Sistem pembayaran kalau sudah tidak bisa digunakan, mau main pakai apa," ujarnya dalam Dialog Economic Update 2024 CNBC Indonesia TV, Senin (05/08/2024).

Menteri Budi Arie mengapresiasi langkah BI dan OJK yang bertindak cepat dalam mendeteksi rekening dan akun yang digunakan untuk judi online.

"Mereka sedang membuat suatu sistem yang bisa cepat mendeteksi rekening-rekening yang terindikasi mencurigakan, ini rekening aneh nih, cepat tertangkap," jelasnya.

Menkominfo juga meminta dunia perbankan untuk memastikan pengguna rekening sesuai dengan pemilik.

”ini menyikapi maraknya aksi jual beli rekening yang dilakukan oleh para bandar pelaku judi online,” ujarnya.

Kementerian Kominfo juga melakukan berbagai upaya untuk mencegah masyarakat mengakses situs judi online. Salah satunya, penutupan tiga layanan Virtual Private Network (VPN) gratis yang paling banyak digunakan masyarakat mengakses situs judi online.

"Tiga itu yang paling banyak, sudah kita analisa dia paling banyak, kita tutup dulu, nanti yang lain-lain, kalau dia pakai yang lain-lain, kita tutup juga," tutur Menteri Budi Arie.

Menkominfo menyatakan telah melakukan pemutusan jalur akses internet ke negara Kamboja dan Filipina sebagai negara yang banyak digunakan jadi server situs judi online.

Guna memastikan langkah pencegahan berlangsung optimal, Menteri Budi Arie juga mendorong masyarakat melaporkan kepada Satuan Tugas Judi Online jika ada pihak yang terlibat dalam judi online.

"Kita juga mengimbau kepada masyarakat kalau tahu ada barang bukti, laporkan ke Satgas untuk ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum," tandasnya.

Berita terkait
Menkominfo Budi Arie Setiadi Sebut Transaksi Judi Online di Indonesia pada Kuartal I 2024 Capai Rp 100 Triliun
Menkominfo Budi mengatakan transaksi judi online selama periode Januari-Maret 2024 telah mencapai Rp 100 triliun
Menkominfo Budi Arie Minta Bank Indonesia Tutup 555 E-Wallet Terkait Judi Online
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan kabar terbaru mengenai penanganan judi online yang terjadi di Indonesia.
Menkominfo Budi Arie Ungkap 1,9 Juta Konten Bermuatan Judi Online Telah Dibasmi Pemerintah
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan perkembangan terbaru penanganan judi online yang dilakukan pemerintah.