Cianjur - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan memberikan surat edaran kepada seluruh tempat wisata di Kabupaten Cianjur agar ditutup selama 14 hari. “Untuk Daerah Tari Wisata (DTW) Cianjur masih menunggu hasil, kami hari ini akan membuat dan membagikan surat edaran untuk menutup dtw dalam rangka pencegahan,” kata Kadisparpora Cianjur Yudhi Ferdiana, di Cianjur. Senin, 16 Maret 2020.
Yudhi menuturkan berdasarkan hasil rapat yang dilakukan Pemkab untuk memutus mata rantai harus mengurangi perkumpulan massa/orang seperti tempat wisata. “pihak swasta kan kewenangannya oleh mereka sendiri tapi kami pasti akan berikan edaran untuk menutup Dtw tersebut seperti Taman Bunga Nusantara, Taman Cibodas dan tempat wisata lainnya,” kata Yudi.
Pihaknya menuturkan, akan memperketat dan menutup sedemikian kemungkinan masuknya virus di Kabupaten Cianjur karena saat ini Cianjur masih dalam kategori bersih. “Saya ingin melindungi masyarakat Cianjur agar jangan sampai Virus tersebut masuk melalui tempat Wisata, kalau sudah masuk kan efeknya besar jadi kita harus pahami bersama,” kata Yudhi.
Ia mengatakan, saat ini yang memang menjadi Dtw paling banyak dikunjungi Taman Wisata Cibodas, Taman Bunga Nusantara, dan Gunung Padang.” Kita akan himbau untuk tutup melalui pimpinan kita, karena sangat berpotensi, dan sangat urgensi masuknya virus melalui pariwisata karena kan kita tidak tau Wisatawan yang dari luar apakah terkena atau tidak? Tapi kita harus mengantisipasi itu dengan menutup,” ujar Yudhi.
Disamping itu Plt Bupati Cianjur H. Herman Suherman mengatakan, untuk kegiatan dan tempat yang menimbulkan banyak orang akan kita tunda seperti tempat wisata akan ditutup. “untuk Pariwisata kita akan tutup Sementara,” kata Herman. []
- Muhammad Ginanjar