Banda Aceh - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh selama ini telah menerapkan sistem pembayaran retribusi nontunai di beberapa tempat seperti di Pelabuhan Ulee Lheue, Terminal L300 Lueng Bata, Parkir Kawasan Khusus dan Pengujian Kendaraan Bermotor.
Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Banda Aceh Mahdani mengatakan, elektronifikasi retribusi di Pelabuhan Ulee Lheue sudah diterapkan sejak awal 2020 mulai dari pintu masuk, timbangan kendaraan hingga parkir di tempat penitipan kendaraan. Kata Mahdani pembayaran nontunai menggunakan kartu uang elektronik seperti e-money, Brizzi, TapCash dan Flash.
Jika masyarakat ke pelabuhan tapi belum memiliki kartu nontunai, bisa mendapatkannya di pintu masuk.
Mahdani menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin memperoleh kartu nontunai bisa didapatkan melalui bank maupun merchant minimarket yang ada di Kota Banda Aceh atau di pintu gerbang pelabuhan Ulee Lheue. Nantinya, kartu ini bisa digunakan di tempat operasional nontunai manapun seperti tol, parkir, supermarket dan lainnya.
"Untuk teknis bagaimana masyarakat bisa mendapatkan kartu, yang pertama kartu elektronik bisa didapatkan dari bank yang menerbitkan uang elektronik. Bisa juga dari merchant-merchant minimarket yang menjual, seperti Indomaret atau agen-agen layanan perbankan lainnya," kata Mahdani dalam keterangan yang diterima Tagar, Jumat, 27 November 2020.
"Kita juga menyiapkan satu counter di pintu masuk Pelabuhan Ulee Lheue. Jadi, jika masyarakat ke pelabuhan tapi belum memiliki kartu nontunai, bisa mendapatkannya di pintu masuk," ujarnya.
Pengguna kartu nontunai juga dapat melakukan pengisian ulang saldo uang elektronik di tempat yang sama. "Bisa dari kantor dan ATM bank penerbit, Indomaret ataupun melalui mobile banking pada smartphone," katanya. []