Subang - Bupati Subang, H Ruhimat atau yang biasa dipanggil Kang Jimat, meninjau lahan perkebunan di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang rencananya akan dikelola untuk pengembangan beberapa komoditas pertanian.
Kegiatan peninjauan ini terkait dengan kegiatan rapat koordinasi dalam rangka konsolidasi dan pengembangan UMKM lintas sektor kementrian lembaga dengan stakeholder di wilayah Kabupaten Subang, yang dihadiri 15 Kementerian dan Lembaga terkait lainnya yang dilaksanakan sehari sebelumnya.
Kegiatan peninjauan, 30 Juli 2020, yang dilakukan bersama perwakilan kementerian dan lembaga ini untuk melihat potensi komoditas perkebunan dan pertanian di Kabupaten Subang.
Dalam mengembangkan komoditas dengan skala ekonomi yang besar, diharapkan para pengelola lahan bisa bergabung dalam sebuah koperasi. Dengan cara ini maka nantinya hasil produksi dari para petani atau UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di Kabupaten Subang bisa memenuhi skala industri dan bernilai ekonomi tinggi. Apabila hal itu dilakukan maka dipastikan secara bertahap kesejahteraan para UMKM dan petani di wilayah tersebut bisa terangkat.
Menurut Kang Jimat, seperti yang disebutkan dalam kegiatan kunjungan ke lokasi pertama, dengan luas areal 24 hektare, rencananya akan dimanfaatkan untuk pengembangan komoditas jagung. Dalam kesempatan tersebut Kang Jimat bertemu dan berdiskusi dengan masyarakat yang sedang menjemur padi. Dalam kegiatan silaturahmi itu Kang Jimat menyampaikan keinginannya agar masyarakat dapat lebih sejahtera melalui skema pemanfaatan koperasi.
Di lokasi ke dua, Kang Jimat meninjau blok lahan seluas 36 hektare yang diproyeksikan untuk penanaman tembakau. Terkait komoditas tembakau, dialokasikan total seluas 185 hektar dari total 500 hektar.
Kang Jimat bersama pejabat di jajaran Pemkab Subabng menutup kegiatan peninjauan dengan berkunjung ke Kantor RNI, PT PG Rajawali II, PG Subang Rayon Manyingsal.
Dalam kegiatan peninjauan tersebut, Kang Jimat didampingi Direktur Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Perwakilan Kementrian Sosial, Perwakilan ATR BPN, perwakilan kementrian dan lembaga, Kepala Bank BJB Cabang Subang, Perwakilan SesmenkopUKM, Asda 1, Setda Subang, Kepala Dinas PUPR, Sekretaris Dinas Pertanian dan pejabat dari dinas terkait (Bagian Prokompim/subang.go.id). []