Megamendung - Dinilai tidak terawat, Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin, mengusulkan kewenangan pengelolaan situ (telaga, danau kecil) dialihkan ke pemerintah daerah yang selama ini ditangani oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Kementerian PUPR.
Hal tersebut disampaikan Bupati Ade saat mengikuti rapat bersama Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil di Hotel Pullman Vimala Hills, Puncak, Kabupaten Bogor, 27Juli 2020. "Pada penyampaian tadi saya usulkan agar pengelolaan situ dialihkan ke pemerintah daerah," kata Bupati Ade.
Lebih lanjut Bupati Bogor mengatakan jika situ dikelola oleh pemerintah daerah maka tentunya akan membangkitkan perekonomian, seperti pariwisata, dan perikanan serta sektor yang lain.
"Di Cibinong Raya juga ada 17 situ yang menjadi daerah tangkapan air yang bisa mengurangi banjir di wilayah hilir. Tapi, selama ini tidak terawat dan tidak termanfaatkan dengan baik. Kalau bisa dimanfaatkan pasti terawat," ucap Ade.
Bupati Bogor berharap agar forum yang digelar di Puncak ini seperti bisa menghapus batas-batas wilayah secara administratif dan politis untuk permasalahan yang sama di kawasan Jabodetabek-Puncak-Cianjur.
Bupati Ade memberikan contoh di akhir tahun 2019, ada banjir di Bekasi yang terjadi karena luapan sungai yang mengalir dari Bogor. Ade mengatakan pihaknya tidak bisa membenahi karena kewenangan ada di pusat. Padahal, menurut Ade, pihaknya bisa mengeruk atau membenahi DAS (daerah aliran sungai-red.) sungat tersebut (bogorkab.go.id). []