TAGAR.id, Jakarta - Buntut perselingkuhan membuat Lady Nayoan menggugat cerai suaminya, Rendy Kjaernett. Gugatan dimasukkan ke Pengadilan Negeri Bekasi pada 10 Juli 2023
Humas Pengadilan Negeri Bekasi Ranto Indra Karta mengatakan Lady Nayoan memasukkan gugatan cerai lewat kuasa hukumnya.
"Ya bahwasanya ada gugatan cerai antara Lady Veronica Nayoan melawan Rendy Himawan Sumantri," kata Ranto.
Ranto menyatakan Lady dalam gugatannya tidak hanya ingin cerai, tapi juga menuntut mengenai hak asuh anak. Tak ada soal harta gana-gini. "Hanya cerai dan hak asuh anak," tuturnya.
Meski begitu, Ranto tidak mengungkapkan alasan Lady mengajukan gugatan cerai terhadap Rendy. "Belum ada, nanti kelihatan pas setelah mediasi," ucapnya.
Proses mediasi, kata Ranto, akan dilakukan jika Lady dan Rendy datang saat sidang perdana digelar.
Lady sebelumnya membongkar perselingkuhan Rendy dengan artis Syahnaz Sadiqah lewat sejumlah unggahan di Instagram Story. Lady menyebut Rendy dan Syahnaz berselingkuh sejak pertengahan 2022.
Sebelum memasukkan gugatan cerai, Lady sudah berkonsultasi dengan kuasa hukum. Kuasa hukum Lady, Timoty Ezra Simanjuntak, mengatakan kliennya menghubungi timnya untuk konsultasi pada 23 Juni lalu.
"Bu Lady datang, cerita-cerita, kemudian tanda tangan surat kuasa. Setelah itu konsultasi tentang cara mengajukan perceraian dan dampak-dampaknya seperti apa," kata Ezra di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Timur, Senin, 3 Juli 2023.
Rendy menikah dengan Lady pada 2014. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai 3 anak. []