Bukan PSBB, Sulsel Terapkan Jaring Pengamanan Sosial

Pemerintah Sulawesi Selatan belum ingin mengusulkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akibat pandemi virus Corona. Ini alasannya
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. (Foto: Tagar/Aan Febriansyah)

Makassar - Pemerintah Sulawesi Selatan belum ingin mengusulkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah kian bertambahnya kasus positif virus corona atau COVID-19. Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyebut saat ini Ia menerapkan program jaring pengaman sosial.

“Program ini utamanya kepada saudara-saudara kita yang di sektor informal yang kehilangan pekerjaan sebagai imbas dari pandemi virus corona. Ini harus kita pikirkan,” kata Nurdin Abdullah, Kamis, 9 April 2020.

Menurutnya, mengajukan daerah untuk menerapkan PSBB bukanlah suatu perkara mudah. Sebab banyak hal yang menjadi persyaratan. Sebagai informasi, jumlah kasus positif COVID-19 di Sulsel hingga kini telah mencapai 138 kasus. Hal ini membuat Sulsel masuk dalam zona merah karena jumlah kasusnya di atas 80 orang.

Program ini utamanya kepada saudara-saudara kita yang di sektor informal.

Nurdin menambahkan, bahwa saat ini pandemi virus corona di Sulsel belum mampu ditekan. Bahkan Nurdin menyebut hal ini telah jauh di luar prediksi. Awalnya hanya di 4 kecamatan, kini sudah menyebar ke mana-mana.

“Strategi kita adalah pertama kita ingin melakukan sosialisasi secara massif. Kita kan punya jaringan ke bawah kalau dari pemkot/pemkab sampai jaringan tingkat RT/RW, terus dari kepolisian punya jaringan sampai ke tingkat Binmas dan sebagainya,” tambahnya.

Berkaitan dengan  masih ramainya warga beraktivitas di luar rumah. Mantan Bupati Bantaeng itu menyebut jika ada pemahaman dari masyarakat bahwa setelah melakukan isolasi dua minggu di rumah maka itu dianggap telah selesai. Makanya itu (berkegitan diluar) mulai ramai lagi. Jadi saya kira sosialisasi ini penting.

“Apenerapan PSBB pada prinsipnya telah dilaksanakan sebagian seperti aktivitas belajar dan bekerja dipindahkan ke rumah. Hanya saja ada memang hal-hal yang tidak bisa dilakukan di rumah sebut saja seperti aktivitas di pasar dan toko yang harus tetap dibuka,” tambahnya.

Baginya, selama masih bisa dilakukan pencegahan lebih baik itu yang dilakukan. Menurutnya hal ini penting sebab bila hanya memberlakukan PSBB namun tidak memperhatikan hal itu, maka akan menjadi masalah. []

Berita terkait
Hendak Pesta Seks, 14 Remaja Makassar Diciduk Polisi
Tim Penikam Polrestabes Makassar meringkus 14 remaja yang terlibat prostitusi online di sebuah hotel di Kota Makassar
Rumah Makan di Makassar Terbakar, Dua Karyawan Luka
Rumah makan Lazuna Chicken yang berada di jalan Tallasalapang Trade Center 32 I. Kelurahan Gunung Sari Makassar, menyebabkan dua karyawan luka.
Driver Ojol di Makassar Ditikam OTK
Pengemudi ojek online menjadi korban penikaman orang tak dikenal saat berada di Jalan Tinumbu Lorong 146, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar