Yogyakarta (Tagar 30/1/2018) - Aksi geng pelajar kembali terjadi di Kota Yogyakarta. Puluhan pelajar dari sejumlah SMA di Yogyakarta melakukan perusakan rumah, Senin (29/1) malam sekitar pukul 23.55 WIB.
Selang beberapa jam, mereka ditangkap polisi. Sebanyak 28 pelajar berhasil diringkus polisi, Selasa (30/1) dini hari.
Kapolresta Yogyakarta, Komisaris Besar Polisi Tommy Wibisono mengatakan, puluhan pelajar SMA merusak rumah milik Eka Rizky (24) di Jalan DI Panjaitan Ngadinegaran, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
"Usai merusak, mereka kabur dan bersembunyi di rumah salah satu pelaku di Kecamatan Wirobrajan Yogyakarta. Mereka ditangkap petugas di rumah itu," katanya dalam keterangan pers di Polresta Yoyakarta, Selasa (30/1).
Menurut Kapolresta, penangkapan puluhan pelajar tersebut usai pemilik rumah melapor kepada polisi atas insiden tersebut. Petugas gabungan dari Polsek Wirobrajan, Polsek Mantrijeron dan Polresta Yogyakarta langsung melacak keberadaan geng pelajar tersebut.
"Petugas berhasil meringkus mereka dan diamankan di Polresta Yogyakarta," kata Tommy.
Polisi masih mendalami para pelaku perusakan rumah tersebut. "Petugas masih mendalami latar belakangnya, termasuk peran dan perbuatan masing-masing pelaku dalam aksi itu," paparnya.
Dia mengakui, seluruh pelaku masih berstatus pelajar. Namun, polisi tetap memproses hukum jika ditemukan tindakan pidana. "Pasti kita proses sesuai aturan yang berlaku jika melakukan tindak pidana," paparnya. (ans)