BNNP DIY Tangkap Kurir Sabu di Apartemen Sleman

Mahasiswa asal Aceh ditangkap membawa sabu saat berada di apartemen di Sleman. Barang haram itu disimpan di kardus makanan berisi cokelat.
Mahasiswa asal Aceh yang berperan sebagai kurir sabu ditangkap BNNP Yogyakarta di apartemen di Sleman. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Yogyakarta - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyita 1,09 kilogram sabu dari mahasiswa asal Aceh, M Iqbal, 25 tahun. Barang haram itu disembunyikan di dalam kardus makanan berisi cokelat

Iqbal ditangkap seusai mengambil paket sabu itu dari sebuah apartemen di wilayah Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman pada Kamis 13 Februari 2020. Kepada petugas BNNP, Iqbal mengaku hanya sebagai kurir dengan upah Rp 15 juta dalam sekali mengantar barang.

"Tersangka kami sergap di basement (apartemen), sekitar jam 8 malam," kata Kepala BNNP DIY, Brigadir Jenderal I Wayan Sugiri saat jumpa pers di kantornya, Jumat 14 Februari 2020.

Saat penyergapan itu, Iqbal membawa satu kardus makanan. Petugas kemudian menggeledah dan mendapati sabu seberat 1,09 kilogram disembunyikan di dinding-dinding kardus itu.

Tersangka kami sergap di basement (apartemen), sekitar jam 8 malam.

Sugiri menjelaskan penyergapan itu berawal dari informasi adanya transaksi sabu di wilayah Sleman. Sedangkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, dia mengaku sabu berasal dari Sumatera. "Sabu berat bruto 1.095 gram," katanya.

Petugas BNNP juga menyita barang bukti dua ponsel, kartu ATM dan uang Rp 640 ribu. Saat ini tersangka masih didalami siapa pemasok sabu dan siapa pemesannya. "Tersangka mengaku sebagai kurir. Kalau barang sampai ke pembeli dia dapat Rp 15 juta," ucapnya.

BNNP DIY saat ini masih mengembangkan kasus tersebut. Atas perbuatannya, Iqbal disangkakan Pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Iqbal terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. []

Baca Juga:

Berita terkait
DPRD Sidempuan Tak Peduli Ada Anggota Pemakai Sabu
Aksi unjuk rasa menuntut pencopotan anggota DPRD Kota Padangsidempuan mengkonsumsi sabu, tidak ditanggapi pimpinan DPRD.
Narapidana Lapas Tegal Bisa Pesan Sabu dari Jakarta
Narapidana narkoba di Lapas Tegal ternyata mampu pesan sabu dari Jakarta. Sabu dikirim lewat paket barang yang diantar petugas ekspedisi.
Terungkap Asal Usul Sabu Milik Mantan DPRD Rembang
Terungkap sudah asal usul sabu yang dimiliki mantan anggota DPRD Rembang. Ia beli dari warga Pati.