Bandara Internasional Jawa Barat Terancam Gagal Target

Pemerintah Pusat membatalkan kucuran dana Rp350 milyar yang dialokasikan untuk penyelesaian pembangunan runway atau landas pacu.
Bandara Internasional Jawa Barat. Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, pembatalan kucuran dana Rp350 milyar dari APBN tersebut diakibatkan oleh adanya kerjasama antara PT BIJB dengan PT Angkasa Pura II yang akhirnya membuat berlakunya PP No.40 Tahun 2012, yang mengakibatkan tidak diperkenankannya APBN masuk ke proyek pembangunan BIJB ini. Padahal lanjut Daddy, kucuran APBN Rp350 milyar itu sangat penting untuk mendanai penyelesaian pembangunan BIJB yaitu, untuk sisa landas pacu (runway) yang belum terselesaikan kurang lebih 3.000 meter dari target 4.000 meter. (Foto: Fit)

Bandung, (Tagar 18/10/2017) - DPRD Jawa Barat mengatakan, Pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat atau BIJB terancam tidak akan selesai sesuai target. Pasalnya, Pemerintah Pusat membatalkan kucuran dana Rp350 milyar yang dialokasikan untuk penyelesaian pembangunan runway atau landas pacu.

Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, pembatalan kucuran dana Rp350 milyar dari APBN tersebut diakibatkan oleh adanya kerjasama antara PT BIJB dengan PT Angkasa Pura II yang akhirnya membuat berlakunya PP No.40 Tahun 2012, yang mengakibatkan tidak diperkenankannya APBN masuk ke proyek pembangunan BIJB ini.

“Rencana kucuran dana APBN sebesar Rp350 milyar Tahun Anggaran 2018 untuk menyelesaikan pembangunan landas pacu (runway) batal diberikan Pemerintah Pusat,” tuturnya saat ditemui di kantornya DPRD Jawa Barat, baru-baru ini.

Padahal lanjut Daddy, kucuran APBN Rp350 milyar itu sangat penting untuk mendanai penyelesaian pembangunan BIJB yaitu, untuk sisa landas pacu (runway) yang belum terselesaikan kurang lebih 3.000 meter dari target 4.000 meter.

“Rp350 milyar dari APBN itu semula untuk penyelesaian sisi udara (runway), dan kita baru 2.500 eksisting, dan masih ada 360 meter untuk operan. Padahal target Kita itu 4.000 meter. 3000 meter untuk landas pacu, dan 1.000 meter untuk operan atau untuk area jika pesawat kelebihan agar bebas dari gangguan atau rumah hantu, dan dihitung-hitung tetap ya Rp350 milyar,” jelasnya.

Sementara itu tambah Daddy, disatu sisi Pemerintah Pusat pun sudah menunjuk PT Angkasa Pura II sebagai lembaga operator. Namun, disisi lain PT Angkasa Pura II dengan PT BIJB terikat MOU. Sehingga akhirnya berdampak terhadap polemik pembangunan BIJB ini.

“Lalu bagaimana nanti kelanjutannya? Mau seperti apa akhirnya polemik ini? Repot kita. Siapa yang akan menanggung Rp350 milyar ini,” tambahnya. (fit)

Berita terkait