Kabar perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven terus menjadi sorotan publik. Proses hukum yang diajukan Baim ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah berlanjut ke sidang perkara, setelah upaya damai yang dilakukan gagal mencapai kesepakatan.
Menyikapi situasi ini, Baim Wong telah menyampaikan janjinya kepada Paula. Ia menegaskan bahwa Paula akan bebas bertemu dan membawa anak-anak mereka kapan saja. "Jadi bebas kapan saja anak dibawa sama ibunya, mau main kapan saja bebas. Semuanya baik-baik saja," ujar Baim pada Selasa (29/10/2024).
Walau demikian, Baim tampak lebih berhati-hati dalam memberikan komentar terkait perceraian. "Saya gak mau jawab, takut. Mohon didoain aja, kadang-kadang apa yang saya lakuin, ngomong salah, gak ngomong salah, apa pun salah," ungkapnya.
Baim menegaskan bahwa semua bukti yang dibutuhkan akan disampaikan di persidangan, tanpa perlu membuka lebih jauh di luar. "Semua bukti akan disampaikan di persidangan, tidak perlu membuka lebih jauh di luar," tambahnya.
Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, menjelaskan bahwa Baim hanya mengajukan gugatan cerai talak dan hak asuh anak, tanpa melibatkan pembagian harta. "Pemohon juga meminta untuk menjadi pengasuh anak dari termohon," jelas Taslimah.
Proses perceraian ini mengakhiri hampir enam tahun pernikahan Baim dan Paula, yang sebelumnya dikenal sebagai pasangan harmonis. Mereka menikah pada 22 November 2018 setelah menjalin hubungan selama delapan bulan.
Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua anak laki-laki, Kiano (lahir 27 Desember 2019) dan Kenzo (lahir 9 Oktober 2021). Kedua anak ini menjadi fokus utama dalam proses perceraian ini.
Situasi ini menunjukkan bahwa meskipun ada perselisihan, Baim dan Paula berusaha untuk tetap menjaga kesejahteraan anak-anak mereka. Semoga proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi semua pihak yang terlibat.