#AyoLaporHoax Cara Tepat Lapor Hoax

Lalu, bagaimana cara menangkal sekaligus melaporkan hoax dan fake news di media sosial? Warga pengguna internet atau netizen punya kewajiban membantu pemerintah menanggulangi peredaran hoax dan fake news.
Cara Melaporkan Konten Negatif di Media Sosial (Ist)

Jakarta, (Tagar 23/5/2018) – Anda pernah mendengar istilah-istilah ini; hoax, fake news, atau hate speech? Secara harfiah, arti masing-masing adalah, berita bohong, berita palsu, dan ujaran kebencian. Fake news dan hoax sebangun dan serupa tapi tidak sama pada out putnya. Sementara hate speech, sudah jelas adalah ujaran kebencian yang biasanya untuk menjatuhkan seseorang melalui pembentukan opini dari kalimat (speech) yang dikeluarkan.

Fake news adalah hoax (berita bohong) yang ada di media resmi, kantor berita. Sementara hoax adalah berita bohong yang tak ada di media resmi satu pun, alias berkembang sedemikian saja dari mulut ke mulut atau di media sosial secara liar.

Sesuai kemajuan informasi yang sedemikian pesat dan cepat peredarannya, dewasa ini dunia maya atau sosial media dipenuhi oleh ribuan hoax dan fake news setiap harinya yang dilepaskan oleh mereka yang tak bertanggungjawab dan punya maksud tertentu.

Tentu, tak semua paham apa yang diedarkannya mengandung hoax atau fake news, itulah gunanya bersikap bijak sebelum menshare (mengedarkan, berbagi) berita yang ada di media sosial.

Perlu kesadaran dan etika moral yang tinggi, selain tentunya kemampuan, kebijakan individu  guna memilah informasi yang masuk sebelum jari jemari gatal untuk mengedarkannya.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi ata Kominfo, terus berupaya menekan peredaran hoax dan fake news ini. Perangkat hukum pun sebenarnya telah tersedia lengkap mengatur jenis perbuatan yang dilakukan di media sosial, UU ITE, namanya. Hastag atau tanda pagar #BijakHadapiHoax juga terus berseliweran di media sosial.

Lalu, bagaimana cara menangkal sekaligus melaporkan hoax dan fake news di media sosial? Warga pengguna internet atau netizen punya kewajiban membantu pemerintah menanggulangi peredaran hoax dan fake news.

Cara yang paling sederhana tentu melaporkannya. Netizen bisa melakukan screen capture dan mengkopi url link, kemudian meneruskan ke [email protected]

Pengaduan pasti diproses dan diverifikasi. Jangan takut, kerahasiaan pelapor dijamin oleh Kominfo, artinya si pengadu dilindungi oleh negara, tentu saja jika aduannya itu benar dan valid. Selain itu, si pengadu bisa melihat aduan kontennya di laman web trustpositif.kominfo.go.id.

Menteri Kominfo Rudiantara menyatakan, konten negatif yang diblokir sebesar 773.339. Konten negatif ini antara lain, pornografi, SARA, penipuan atau perdagangan ilegal, narkoba, perjudian dan radikalisme. Selain itu, kekerasan, kekerasan anak, malware dan phising serta pelanggaran kekayaan intelektual.

Berikut ini cara melaporkan hoax, fake news, dan konten negatif di:

Facebook
Jika netizen meragukan satu postingan informasi, segera klik tanda panah ke bawah yang ada di sebelah kanan atas  dan pilih "report post".
Kemudian admin Facebook akan memberikan pertanyaan "Apa yang terjadi?" Netizen tinggal memilih beberapa jawaban atau alasan kenapa netizen melaporkan informasi tersebut, yang disediakan Facebook.

Jawaban  netizen akan disusul pertanyaan lagi soal informasi yang dilaporkan tersebut. Di sini, netizen bisa memilih opsi, "ini adalah kabar berita salah" atau dalam bahasa Inggris pilihlah, "It's a false news story."

Google
Saat netizen menemukan informasi atau postingan yang meragukan, hal yang paling umum dilakukan adealah melakukan pengecekan melalui Google. Lihat di paling bawah laman dan klik 'feedback'. Masukan tautan yang ingin dilaporkan dan lakukan screenshot. Dalam sekejap Google akan bertanya mana bagian kalimat yang diragukan.

Twitter
Di media sosial Twitter, pilihan alat untuk melaporkan berita palsu lebih sedikit. Memang langkahnya cukup mudah, netizen tinggal menuju tiga titik di kanan bawah dan pilih laporkan tweet. Pilihannya memang terbatas, namun jangan ragu, tinggal mengklik ‘spam’ atau 'saya tak tertarik'.

Instagram
Di Instagram, klik tiga titik di kanan atas postingan dan klik laporkan, kemudian pilih ‘inappropriate’. Laporkan sebagai ‘spam’. (rif)


Berita terkait
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu