Awasi Sektor Perdagangan, Polri Gandeng Kemendag

Nantinya, Polri dan Kemendag akan saling mendukung dalam menyelesaikan tanggung jawab masing-masing dalam penegakan hukum, pengawasan dan pengamanan perdagangan.
MoU Kapolri - Menteri Perdagangan. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kanan) berjabat tangan setelah menandatangani nota kesepahaman pengawasan dan penegakkan hukum di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (8/1). Pelaksanaan penandatanganan MoU ini bertujuan untuk mewujudkan kerja sama yang sinergis antara Kementerian Perdagangan dan Polri dalam pelaksanaan kegiatan penegakan hukum, pengawasan, dan pengamanan di bidang perdagangan. (Ant)

Jakarta, (Tagar 8/1/2018) - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, ingin terus memperketat pengawasan di sektor perdagangan, khususnya bahan makanan dengan membentuk Satuan Tugas Pangan. Untuk itu, Tito kembali menandatangani nota kesepahaman dalam penegakan hukum di bidang perdagangan dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

"Penandatanganan MoU mewujudkan kerja sama yang sinergis antara Polri dan Kemendag dalam melaksanakan kegiatan penegakan hukum, pengawasan, dan pengamanan di bidang perdagangan," kata Jenderal Tito di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (8/1).

Menurut Tito, untuk mewujudkan kerja sama yang baik dalam sektor perdagangan, maka harus didukung dengan stabilitas politik, keamanan dan ekonomi. Pihaknya, telah mempersiapkan jajaranya dalam sektor perdagangan di Indonesia.

"Yang diperlukan adalah langkah konkret dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum yang hasilnya dapat segera dirasakan masyarakat, termasuk pelaku usaha dan konsumen," kata Tito.

Nantinya, Polri dan Kemendag akan saling mendukung dalam menyelesaikan tanggung jawab masing-masing dalam penegakan hukum, pengawasan dan pengamanan perdagangan. Ruang lingkup nota kesepahaman ini, juga meliputi koordinasi kegiatan dalam bidang pertukaran data dan informasi, penegakan hukum, pengawasan, pengamanan, dan peningkatan kemampuan SDM.

Tito juga mengatakan, Polri siap untuk memberikan dukungan kepada Kemendag berupa bantuan taktis, teknis, upaya paksa, dan konsultasi. Namun dalam penegakan hukum di bidang perdagangan, Polri tetap mengedapankan Kemendag

Sebelumnya, nota kesepahaman ini merupakan perpanjangan dari penandatanganan Perjanjian Kerja sama tentang Pelaksanaan Penegakan Hukum, Pengawasan, Pengamanan Perdagangan di Bidang Perlindungan Konsumen yang sebelumnya telah ditandatangani pada 4 Januari 2013 dan berakhir pada 4 Januari 2018. (ant/gil)

Berita terkait