Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia, Marise Payne, menyambut baik langkah Qatar untuk menyeret ke pengadilan pihak-pihak yang bertanggungjawab atas pemeriksaan ginekologi para perempuan, sebagian calon penumpang asal Australia, di bandara utama negara itu pada awal Oktober 2020.
Para perempuan dari 10 penerbangan yang hendak meninggalkan Doha, termasuk sedikitnya 13 warga negara Australia, dipaksa menjalani pemeriksaan itu sementara otoritas mencari ibu dari bayi baru lahir yang diterlantarkan di sebuah kamar mandi di bandara itu pada 2 Oktober 2020.
Menghadapi kecaman internasional, khususnya dari Australia, Qatar mengatakan pada Jumat, 30 Oktober 2020, bahwa mereka yang berada di balik insiden itu telah diserahkan untuk diselidiki pihak berwenang.
Menlu Payne mengatakan telah berbicara dengan Menteri Luar Negeri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani pada Jumat, 30 Oktober 2020, yang menyampaikan "permohonan maaf yang tulus" dan "memberikan jaminan kuat bahwa Qatar mengakui sepenuhnya keseriusan dari peristiwa ini dan akan memastikan tidak akan terulang lagi."
"Kami sangat menyambut baik pengakuan dari pemerintah Qatar terkait dengan peristiwa yang terjadi di bandara Hamad belum lama ini. Kami menyambut baik proses penyelidikan yang telah dilakukan," katanya kepada para wartawan Sabtu, 31 Oktober 2020.
Menlu Payne mengatakan Australia "telah mengadakan pembicaraan yang sangat konstruktif dengan Qatar" mengenai isu itu dan berharap proses hukum berlangsung "transparan dan layak dan proporsional."
Insiden itu baru disorot setelah para penumpang Australia buka suara. Sejak itu diketahui bahwa beberapa warga negara Inggris, Selandia Baru dan Prancis juga dipaksa menjalani pemeriksaan yang invasif itu. (vm/ah)/voaindonesia.com. []