Anies Baswedan Naikkan UMP 2022: Buruh Senang

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 untuk DKI Jakarta naik sekitar 5,1 % senilai Rp 225.667 menjadi Rp 4.641.854 disampaikan Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Tagar/Instagram/@aniesbaswedan)

Jakarta - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 untuk DKI Jakarta naik sekitar 5,1 % senilai Rp 225.667 menjadi Rp 4.641.854 Hal ini diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Minggu, 19 Desember 2021.

Diketahui, kenaikan UMP sebelumnya hanya 0,85 persen yang ditetapkan berdasarkan formula Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, Anies berpendapat bahwa kenaikan UMP tersebut tidak cocok diterapkan di Jakarta karena inflasi di ibu kota yang menyentuh 1,1 persen.


UMP itu harus dikeluarkan pada 21 November 2021 pak Gubernur sudah mengeluarkan Pergub 1395 tiba-tiba sekarang revisi. Apakah yang lama salah?


Sebelum di revisi, kenaikan upah DKI Jakarta hanya Rp 37.749 yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 1395 Tahun 2021. Penaikan UMP dilakukan Anies agar buruh mendapatkan gaji dan pendapatan yang rasional dan sepadan, serta memberikan rasa keadilan pada para buruh.

"Bagi pengusaha, dengan pertumbuhan ekonomi yang ada saat ini, juga menjadi rasional," ucap Anies.

Hasil revisi UMP Anies Baswedan didasarkan pada perhitungan kajian Bank Indonesia (BI) yang memproyeksikan pertumbuhan ekonomi tahun depan di kisaran 4,7 persen hingga 5,5 persen, dengan angka inflasi terkendali sekitar 3 persen.

Namun, ternyata kebijakan sepihak Anies tersebut mendapat respon negatif perlawanan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jakarta bahkan asosiasi itu mengancam akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap kebijakan yang dibuat Anies.

Pasalnya, kebijakan Anies itu telah menyalahi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Ini bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. UMP itu harus dikeluarkan pada 21 November 2021. Pak Gubernur sudah mengeluarkan Pergub 1395, tiba-tiba sekarang revisi. Apakah yang lama salah? Kalau ada salah ya kami setuju direvisi, tapi kalau tidak ada salah kenapa mesti direvisi," ujar Nurjaman, Wakil Ketua DPP Apindo Jakarta.

(Fasya Aldiza Mutasyifa)

Berita terkait
Anies: Haji Lulung Bergerak di Jalan yang Benar
Almarhum kerap menghibahkan waktu dan energi hingga sumber daya untuk kemajuan masyarakat Jakarta.
Anies Segera Revisi Pergub Libur Nataru
Pemerintah pusat membatalkan penerapan PPKM level 3 saat Nataru.
Anies baswedan: Soft Lauching JIS Ditunda, Ini Alasannya!
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa seharusnya soft launching Jakarta International Stadium (JIS) sudah dilakukan namun ditunda.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.