Andi Walinono, Kader Golkar Tersangkut Pengedaran Foto Porno

Andi Walinono, kader Golkar tersangkut pengedaran foto porno. “Kami prihatin, tapi biarkan proses hukum berjalan. Biarkan jadi pelajaran,” kata Rahmat Mas’ud.
Kader Partai Golkar yang juga anggota DPRD Balikpapan, Andi Walinono. (Foto: Ist)

Balikpapan, (Tagar 30/12/2017) – Rahmat Mas’ud, Ketua Partai Golongan Karya Balikpapan menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan kepadanya anggotanya, Andi Walinono (AW), yang tersangkut kasus penyebaran foto telanjang seorang wanita.

"Tentunya kami prihatin, tapi biarkan proses hukum berjalan. Biarkan ini jadi pelajaran bagi kader-kader kami," tegasnya, Sabtu (30/12).

Meski demikian, ia menyebutkan, Partai Golkar menyediakan bantuan hukum untuk kadernya tersebut.

Posisi AW sebagai anggota DPRD Balikpapan juga tidak akan diutak-atik dengan isu pergantian antarwaktu (PAW) sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

"Meskipun ini persoalan pribadi, bukan partai," sambung Rahmat Mas'ud yang juga Wakil Wali Kota Balikpapan itu.

Sebelumnya, anggota DPRD Balikpapan berinisial AW dari fraksi Golkar ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

Polisi telah menahan AW sejak Kamis 28/12 sore. AW menjadi tersangka kasus mengambil foto seorang wanita telanjang dalam kamar hotel.

Menurut Kapolres Balikpapan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wiwin Fitra, polisi telah memeriksa 12 saksi termasuk saksi ahli hukum pidana dan dari Kementerian Komunikasi dan informasi (Kemenkominfo).

Polisi juga mengamankan dua foto sebagai bukti, dan melakukan gelar perkara yang telah memenuhi dua alat bukti untuk penetapan tersangka. Polisi menggunakan UU ITE dan UU Pornografi.

"Karena mengambil foto atau video tanpa izin lalu menyebarluaskannya. Ancaman hukumannya pidana penjara di atas lima tahun," sebut Kapolres.

Diketahui, kasus ini terjadi pada awal Januari 2017 dan dilaporkan korban kemudian diselidiki sejak Maret lalu. Lamanya proses penyidikan karena beberapa saksi juga ada yang berhalangan.

Menurut Kapolres, dari penyelidikan terungkap, tersangka dengan korban memiliki hubungan khusus.

"Hubungan keduanya sudah cukup lama dan saat ini korban berusia 21 tahun," jelas Kapolres.

AW sendiri memilih tidak menjawab dan masuk ke dalam gulungan sarung berwarna biru saat ditanya media, sebelum kemudian digiring masuk selnya di Polres Balikpapan. (ant/yps)

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.