Andi Arief Bakal Rehab? Ini Tahapan Proses Rehabilitasi Pengguna Narkoba

Bagaimana tahapan demi tahapan yang dijalani pengguna narkoba di panti rehabilitasi?
Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief ditangkap oleh Tim NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Minggu (3/3). Andi dicocok karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu. (Foto: Twitter/AndiArief__)

Jakarta, (Tagar 5/2/2019) - Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief ditangkap oleh Tim NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Minggu (3/3). Andi dicocok karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Beberapa jam setelah penangkapan, Polri menggelar jumpa pers dan membuat pernyataan bahwa Andi Arief positif menggunakan sabu. Polri menyebut Andi Arief sebagai korban dengan kelanjutan kemungkinan rehabilitasi.

"Dia (Andi Arief) bisa dikatakan korban," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (4/3).

Sebelumnya, beberapa tokoh kenamaan yang terjerat kasus narkoba, juga tercatat menjalani proses rehabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). 

Di antaranya ada penyanyi muda Ello, Artis Roger Danuarta dan Presenter Raffi Ahmad.Berdasarkan penelusuran Tagar News ke berbagai sumber termasuk situs informasi BNN, berikut tahapan rehabilitasi yang dilakukan lembaga anti narkotika tersebut.

Tahap-tahap rehabilitasi bagi pecandu narkoba:

1. Tahap Rehabilitasi Medis (detoksifikasi)

Pada tahap ini, pecandu diperiksa seluruh kesehatannya baik fisik dan mental oleh dokter terlatih. Dokterlah yang memutuskan apakah pecandu perlu diberikan obat tertentu untuk mengurangi gejala putus zat (sakau) yang ia derita. Pemberian obat tergantung dari jenis narkoba dan berat-ringannya gejala putus zat. Dalam hal ini dokter butuh kepekaan, pengalaman, dan keahlian guna memdeteksi gejala kecanduan narkoba tersebut.

Andi AriefAndi Arief Tertangkap Basah Nyabu. (Foto: Istimewa)

2. Tahap Rehabilitasi Non-Medis

Melalui tahap ini, pecandu yang ikut dalam program rehabilitasi akan menjalani berbagai program rehab. Antara lain program therapeutic communities (TC), 12 steps (dua belas langkah, pendekatan keagamaan, dan lain-lain.

Fasilitas rehabilitasi seperti ini telah dibangun dibanyak tempat di Indonesia, sebagai contoh di bawah BNN adalah tempat rehabilitasi di daerah Lido (Kampus Unitra), Baddoka (Makassar), Samarinda, Bangli dan lain-lain.

Baca juga: Ini Dampak dan Efek Mencolok Pengguna Narkoba Jenis Sabu

3. Tahap Bina Lanjut (after care)

Pada tahap ini, pecandu diberikan kegiatan sesuai dengan minat dan bakat untuk mengisi kegiatan sehari-hari. Pecandu dapat kembali ke sekolah atau tempat kerja namun tetap berada di bawah pengawasan.

Untuk setiap tahap rehabilitasi diperlukan pengawasan dan evaluasi secara terus-menerus terhadap proses pemulihan seorang pecandu.

Dalam penanganan pecandu narkoba, di Indonesia terdapat beberapa metode terapi dan rehabilitasi yang digunakan yaitu:

1. Cold Turkey

Artinya, seorang pecandu langsung menghentikan penggunaan narkoba atau zat adiktif. Metode ini merupakan metode tertua, dengan mengurung pecandu dalam masa putus obat (sakau) tanpa memberikan obat-obatan. Setelah gejala putus obat hilang, pecandu dikeluarkan dan diikutsertakan dalam sesi konseling (rehabilitasi nonmedis).

Metode ini banyak digunakan oleh beberapa panti rehabilitasi dengan pendekatan keagamaan dalam fase detoksifikasinya.

Andi AriefAndi Arief Tertangkap Basah Nyabu. (Foto: Istimewa)

2. Metode Alternatif

Baca juga: Budiman Sudjatmiko ke Andi Arief: Apa Sih Nikmatnya Narkoba, Ndi?

3. Terapi Substitusi Opioda

Metode ini hanya digunakan untuk pasien-pasien ketergantungan heroin (opioda). Untuk pengguna opioda hard core addict (pengguna opioda yang telah bertahun-tahun menggunakan opioda suntikan), pecandu biasanya mengalami kekambuhan kronis sehingga perlu berulang kali menjalani terapi ketergantungan.

Kebutuhan heroin (narkotika ilegal) kemudian diganti (substitusi) dengan narkotika legal. Beberapa obat yang sering digunakan adalah Kodein, Bufrenorphin, Metadone, dan Nalrekson.

Obat-obatan ini digunakan sebagai obat detoksifikasi, dan diberikan dalam dosis yang sesuai dengan kebutuhan pecandu, kemudian secara bertahap dosisnya diturunkan.

Obat-obat tersebut telah banyak beredar di Indonesia dan perlu adanya kontrol penggunaan untuk menghindari adanya penyimpangan/penyalahgunaan obat-obatan ini yang akan berdampak fatal.

4. Therapeutic community (TC)

Metode ini mulai digunakan pada akhir 1950 di Amerika Serikat. Tujuan utamanya adalah menolong pecandu agar mampu kembali ke tengah masyarakat dan dapat kembali menjalani kehidupan yang produktif.

Program TC, merupakan program yang disebut Drug Free Self Help Program. Program ini mempunyai sembilan elemen yaitu partisipasi aktif, feedback dari keanggotaan, role modeling, format kolektif untuk perubahan pribadi, sharing norma dan nilai-nilai, struktur & sistem, komunikasi terbuka, hubungan kelompok dan penggunaan terminologi unik.

Aktivitas dalam TC akan menolong peserta belajar mengenal dirinya melalui lima area pengembangan kepribadian, yaitu manajemen perilaku, emosi/psikologis, intelektual & spiritual, vocasional dan pendidikan, keterampilan untuk bertahan bersih dari narkoba.

5. Metode 12 Steps (12 langkah)

Di Amerika Serikat, jika seseorang kedapatan mabuk atau menyalahgunakan narkoba, pengadilan akan memberikan hukuman untuk mengikuti program 12 langkah.

Pecandu yang mengikuti program ini dimotivasi untuk mengimplementasikan ke 12 langkah ini dalam kehidupan sehari-hari. 12 langkah itu di antaranya adalah:

1. Kita mengakui bahwa kita tidak berdaya terhadap adiksi kita, sehingga hidup kita menjadi tidak terkendali.

2. Kita menjadi yakin bahwa ada kekuatan yang lebih besar dari kita sendiri yang dapat mengembalikan kita kepada kewarasan.

Andie AriefPoltikus Demokrat Andie Arief ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. (Foto : Istimewa)

3. Kita membuat keputusan untuk menyerahkan kemauan dan arah kehidupan kita kepada kasih Tuhan Yang Maha Esa sebagaimana kita memahami-Nya.

4. Kita membuat inventaris moral diri kita sendiri secara penuh, menyeluruh dan tanpa rasa gentar.

5. Kita mengakui kepada Tuhan, kepada diri kita sendiri dan kepada seorang manusia lainnya, setepat mungkin sifat dari kesalahan-kesalahan kita.

6. Kita siap sepenuhnya agar Tuhan menyingkirkan semua kecacatan karakter kita.

7. Kita dengan rendah hati memohon kepada-Nya untuk menyingkirkan semua kekurangan-kekurangan kita.

8. Kita membuat daftar orang-orang yang telah kita sakiti dan menyiapkan diri untuk meminta maaf kepada mereka semua.

9. Kita menebus kesalahan kita secara langsung kepada orang-orang tersebut bilamana memungkinkan, kecuali bila melakukannya akan justru melukai mereka atau orang lain.

10. Kita secara terus menerus melakukan inventarisasi pribadi kita dan bilamana kita bersalah, segera mengakui kesalahan kita.

11. Kita melakukan pencarian melalui doa dan meditasi untuk memperbaiki kontak sadar kita dengan Tuhan sebagaimana kita memahami-Nya, berdoa hanya untuk mengetahui kehendakNya atas diri kita dan kekuatan untuk melaksanakannya.

12. Setelah mengalami pencerahan spiritual sebagai hasil dari langkah-langkah ini, kita mencoba menyampaikan pesan ini kepada para pecandu dan untuk menerapkan prinsip-prinsip ini dalam segala hal yang kita lakukan.

Baca juga: 

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.