Jakarta - Petugas PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero akan kembali melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar akhir Mei 2020 dengan menggunakan standar APD (Alat Pelindung Diri), sesuai Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan untuk antisipasi penyebaran Covid-19.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan pembacaan meter untuk menghindari perbedaan tagihan rekening listrik dengan pemakaian listrik pelanggan.
"Petugas kami akan kembali mencatat ke rumah pelanggan untuk rekening bulan Juni. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik oleh pelanggan,” tutur Bob Saril seperti dikutip Tagar dalam siaran pers, Rabu, 20 Mei 2020.
: Baca juga: Bayar Listrik Mahal saat Corona? Ini Klarifikasi PLN
Selain itu, kata dia PLN juga menyiapkan layanan lapor stand meter mandiri (Baca Meter Mandiri) melalui aplikasi WhatsApp (WA) PLN 123 di nomor 08122123123. Pelaporan mandiri pelanggan bisa dilakukan pada 24-27 setiap bulannya. Pelaporan mandiri pelanggan yang valid, menurutnya akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.
“Jadi kalau pelanggan mengirimkan angka stand kwh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan,” kata dia.
Jika pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp dan lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi oleh petugas, akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik. “Kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik,” ujarnya.
Untuk pembayaran listrik atau pembelian token, PLN mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan layanan online dalam melakukan pembayaran tagihan atau pembelian token listrik.
Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Di antaranya melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.
Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan. []