Ahok: JPU Mengakui Saya Tidak Melakukan Penistaan

Penuntut Umum mengakui dan membenarkan bahwa saya tidak melakukan penistaan terhadap agama,
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (25/4). Sidang mengagendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa dan kuasa hukumnya. (Foto: Ant/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, (Tagar 25/4/2017) - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mempertanyakan apakah masih harus dipaksakan bahwa dirinya menghina satu golongan padahal tidak ada niat untuk memusuhi atau menghina siapa pun?

Padahal, ia kembali menegaskan, "Penuntut Umum mengakui dan membenarkan bahwa saya tidak melakukan penistaan terhadap agama, seperti yang dituduhkan pada saya selama ini dan karenanya saya tidak terbukti sebagai penista atau penoda agama".

"Saya percaya Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini, tentu akan mempertimbangkan semua fakta dan bukti yang muncul dalam persidangan ini," kata Ahok ketika membacakan pledoinya dengan judul "Tetap Melayani Walau Difitnah" pada persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (25/4).

Ahok pun berkeyakinan bahwa Majelis Hakim akan memberikan keputusan yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan karena mengambil keputusan demi keadilan berdasarkan Ketuhana Yang Maha Esa.

"Demikian nota pembelaan ini saya buat untuk mematahkan semua tuduhan dan fitnah atas sambutan saya selaku Gubernur DKI Jakarta yang sedang menjalankan tugas di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 dengan maksud mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program budidaya ikan kerapu berdasarkan Pasal 31 UU Pemerintahan Daerah," kata Ahok. (Fet/Ant)

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.