Ahok Bela Puput

Ahok bela Puput, tak mau orang-orang menuduh macam-macam pada Puput. 'Hentikan menuduh PND macam-macam.'
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok BTP dan Puput Nastiti Devi dikabarkan menikah 8 Februari 2019 kemudian bulan madu di Korea. (Foto: Twitter)

Jakarta, (Tagar 26/2/2019) - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akrab disapa Ahok BTP membela Puput Nastiti Devi (PND).

Ia meminta orang-orang tidak menyalahkan Puput Nastiti Devi atas kehancuran rumah tangganya dengan Veroncia Tan, ibu dari tiga anaknya; Sean, Nathania dan Daud. 

Hal itu terungkap dalam video klarifikasi yang diunggah Ahok di akun Instagram dan YouTubenya, Selasa malam (26/2).

"Hentikan menuduh PND (Puput Nastiti Devi) macam-macam karena saya yang memutuskan," ujar Ahok dalam video.

"Kalau mau menyalahkan semua, salahkan saya, bukan salah PND. Dan kalau semuanya mau disalahkan, saya tidak perlu memberikan bukti-bukti kepada saudara, kenapa saya melakukan suatu perceraian atau suatu pernikahan. Itu kehidupan pribadi saya," lanjut Ahok dalam video tersebut. 

Ahok dalam video tidak secara tegas menyatakan bahwa ia telah menikah dengan Puput Nastiti Devi, mantan polwan, mantan ajudan Veronica Tan.

Ia juga tidak menyatakan secara jelas bahwa ia tidak menikah dengan Puput Nastiti Devi. Ia meminta orang-orang tidak berspekulasi tentang kehidupan pribadinya. 

"Yang paling penting di dalam ilmu etika, itu dikenal dengan kata losser evil neccessary evil. Saya mengerti tindakan saya dengan baik. Saya sudah berumur 52 tahun. Saya bukan anak kecil kemarin sore," ujar Ahok.

"Saya berbuat apa pun saya berani selama saya mempunyai dasar firman Tuhan, saya mempunyai dasar kebenaran, taat kepada konstitusi dan Firman Tuhan dan tentu kepada ibu saya," lanjutnya.

Sekali lagi, kata Ahok, "Tolong tidak melakukan spekulasi atas kehidupan pribadi saya."

Baca juga:

Berita terkait
0
Ketok Palu Tingkat I Tiga RUU DOB Papua Akan Putuskan DPR Siang Hari Ini
Panitia Kerja (Panja) 3 RUU DOB Papua akan kembali menggelar rapat pengambilan keputusan Tingkat I terkait dengan pembagian batas wilayah.