Ahli Forensik: Tak Ada Luka Kekerasan Kecuali Luka Tembak

Seperti diketahui, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Putra Candrawati pegang tangan Brigadir J saat foto bersama. (Foto: Tagar/Istimewa)

TAGAR.id, Jakarta - Dokter forensik Ade Firmansyah Sugiharto mengungkapkan pihaknya tidak menemukan adanya luka kekerasan selain luka akibat tembakan.

Dia menegaskan, dari hasil autosi ulang, pihaknya juga tetap memberikan bantuan ke penyidik terkait hasil autopsi yang telah keluar.

"Kami temukan tidak ada luka kekerasan, kecuali luka tembak. Kami juga tetap bantu penyidik untuk bisa memberikan apapun yang diperlukan sesuai keahlian kami baik di luar dan di dalam persidangan," katanya di Mabes Polri, Senin, 22 Agustus 2022.

Seperti diketahui, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak.

Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Keluarga Brigadir J Minta Ferdy Sambo dan Istrinya Dihukum yang Setimpal
Samuel Hutabarat, ayah dari Brigadir J meminta agar Ferdy Sambo beserta istrinya, Putri Candrawathi, agar dihukum yang setimpal.
Jejak Putri Candrawathi hingga Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Polri menegaskan telah menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Polri Temukan CCTV Vital Situasi Sebelum, Sesaat dan Setelah di Rumah Dinas Ferdy Sambo
CCTV vital terkait kematian Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo akhirnya ditemukan.
0
Ahli Forensik: Tak Ada Luka Kekerasan Kecuali Luka Tembak
Seperti diketahui, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J.