TAGAR.id - Parlemen Inggris telah mengesahkan RUU yang melarang aktivitas merokok bagi generasi yang lahir setelah tahun 2008. RUU itu tinggal menunggu pengesahan Raja Charles III untuk resmi berlaku sebagai undang-undang. Mark Hallam melaporkannya untuk Deutsche Welle (DW, 22 April 2026).
Anak-anak yang masih berusia di bawah 18 tahun per 1 Januari 2027 tidak akan pernah boleh membeli rokok atau produk tembakau di Inggris. Aturan ini akan berlaku setelah Undang-Undang Tembakau dan vape resmi disahkan oleh Raja Charles III.
RUU tersebut telah menyelesaikan seluruh proses pembahasan setelah House of Lords menyetujui perubahan terakhir pada Senin (20/4/2026). Pembahasannya sendiri sudah dimulai sejak 2024, pada awal pemerintahan Partai Buruh.
Inggris menjadi negara ketiga di dunia yang menerapkan larangan merokok berbasis generasi, menyusul Maladewa. Sebelumnya, Selandia Baru, negara pertama yang memberlakukan kebijakan serupa, mencabut aturan tersebut setelah terjadi pergantian pemerintahan pada 2023.