TAGAR.id, Jakarta – Di tengah-tengah momentum pertumbuhan tinggi adopsi kendaraan listrik (EV - electric vehicle), yang telah mencatat lonjakan populasi signifikan mencapai 200 ribu unit pada 2024 atau meningkat 78 persen dibanding tahun sebelumnya.
Indonesia dihadapkan pada tantangan yang telah bergeser dari insentif fiskal ke keselamatan sistem dan kesiapan SDM. Isu kritis kini meliputi kesiapan petugas darurat (first responder) di jalan raya, kerangka risiko asuransi komponen mahal, dan ketersediaan tenaga ahli terampil untuk perbaikan EV.
Kesiapan Sistem Infrastruktur Jalan Raya hingga Asuransi
Percepatan adopsi EV, yang ditunjukkan dengan lonjakan penjualan mobil listrik dari 17 ribu unit di 2023 menjadi lebih dari 43 ribu unit di 2024, plus ekspansi infrastruktur pengisian daya (SPKLU) sebesar 3.300 unit di awal 2025[1], menuntut adanya sistem keamanan dan manajemen risiko yang matang. Target 15 juta EV beroperasi di 2030 dari Pemerintah, makin menegaskan bahwa perbaikan keselamatan dan tata kelola risiko tidak lagi dapat ditunda.
Merespons ketidakpastian yang dipicu oleh berbagai insiden EV di masyarakat lewat media dan seruan industri asuransi kepada OJK untuk tarif premi khusus, TÜV Rheinland Indonesia dan pemangku kepentingan mobil listrik, menyelenggarakan forum bertajuk “EV Risk & Insurance Readiness: Menyambut Era Baru Mobilitas Listrik yang Aman dan Terpercaya” di Jakarta, 9/12/2025.